FEATUREDMUNA BARAT

AMW Sebut DPRD Mubar Mati Suri, Ketua Komisi I : Bubarkan Saja

453

LAWORO– Aliansi Masyarakat Wadaga (AMW) menilai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mati suri. Pernyataan tersebut dilontarkan bukan tanpa alasan, pasalnya sudah empat kali gerakan yang di bangun AMW terkait penolakan pembangunan perkebunan tebu mandek di DPRD.

Kordinator lapangan AMW Laode Muhamad Sabilillah menilai anggota DPRD Mubar sudah tidak mampu menyerap aspirasi rakyat, kata dia sebagian anggota dewan dikuasai oleh pihak Pemda Mubar.

“Mereka bukan lagi perwakilan rakyat tapi sudah perwakilan Bupati Muna Barat. Sudah empat kali kita datang di gedung ini, tapi hanya 4 orang dari 20 orang perwakilan kami yang sepakat dan bersama rakyat. Saya juga menilai 16 orang perwakilan kami sudah berubah haluan dan menjadi dewan perwakilan bupati,” katanya saat melakukan orasi di depan kantor DPRD Mubar, Rabu (12/9/2018).

BACA JUGA: Polres Muna Turunkan 58 Personil Amankan Demontrasi Tolak Pabrik Tebu di DPR

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi Satu Laode Amin menyampaikan kendala DPRD Mubar bahwa saat ini tidak ada pelayanan administrasi.

Kata dia, aspirasi masyarakat Wadaga meminta anggota DPRD Mubar untuk memanggil Pemda dan pihak Perusahaan Pabrik Tebu untuk melakukan hering di DPRD mandek di sekertariat.

“Kendala kami disini adalah tidak adanya pelayanan administrasi, lihat saja sudah berapa kali teman-teman melakukan aksi tapi pihak sekertariat tidak melayani,” terangnya.

BACA JUGA: Ratusan Warga Wadaga Kembali Demo Tolak Perkebunan Tebu

“Kalau seandainya DPRD ini bisa di bubarkan maka salah satu orang yang sepakat adalah saya sendiri. Tidak ada gunanya juga, kita menerima aspirasi tapi kita juga dibatasi dengan undang-undang, mau mengundang Pemda dan perusahaan tapi Sekwan tidak mau melakukan itu,” kesalnya.

Sementara salah satu anggota DPRD Mubar lainnya, Munawir Dio menyampaikan, kalau 30 orang Sekwan dengan model seperti ini disetiap daerah maka negara akan hancur.

“Bayangkan saja sudah dua hari ada masyarakat yang menggelar aksi disini tapi fasilitas ruangan aula tidak di buka. Kan menjadi tidak logis ini sekertariat, kalau sekwan tidak bisa hadir masih ada staf atau kepala bagian yang bisa menggatikan itu,” pungkasnya.

Untuk diketahui aksi penolakan pabrik tebu itu diterima oleh empat anggota DPRD, diantaranya Munawir Dio, Laode Koso, Laode Amin dan Purwanto. Sementara itu informasi yang dihimpun, Sekwannya Asbar sedang berada di luar daerah yang ada hanya beberapa staf dan para honorer.
Anggota DPRD juga menerima masa aksi dipelataran kantor DPRD karena Aula DPRD terkunci.(a)


Reporter: Laode Pialo

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version