BOMBANANEWS

Anggota Dewan Bombana Senggol Pengendara Sepeda Motor Hingga Patah Tulang

496
Kondisi mobil Anggota DPRD Bombana saat melindas motor. Foto: Istimewa

Reporter: Hasrun
Editor: La Ode Adnan Irham

RUMBIA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana, Amiadin SH terlibat kecelakaan lalu lintas, Kamis (16/1/2020). Mobil yang dikendarainya menyenggol pengendara sepeda motor hingga terjatuh dan mengalami patah tulang.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Patimura, Kelurahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah.

Kasat Lantas Polres Bombana, IPTU Izak SH menuturkan, kronologis berawal dari mobil yang dikendarai Amiadin hendak menuju arah Desa Tapuahi.

Di belakang mobil, Muhammad Shufi yang mengendarai sepeda motor dan membonceng Afriza hendak mendahului Amiadin dengan kecepatan tinggi.

“Namun karena menghindari lubang, Amiadin membelokan mobil bergerak ke kanan, sehingga motor tersebut tersambar,” terang Izak dalam rilisnya, Kamis (16/1/2020)

Mobil yang dikendarai politisi PPP itu keluar di bahu jalan sebelah kanan, kemudian menghantam sepeda motor vixion yang sedang terparkir di halaman rumah warga.

Sementara pengendara sepeda motor dan boncengannya, Shufi yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP Negeri 2 Bombana itu harus dirawat di RSUD Bombana karena mengalami luka di lutut kanan dan dagu, serta merasa kesakitan di bagian tulang belakang.

“Sedangkan Dhion kawannya, mengalami luka di pipi, leher, dan patah tulang pahanya sebelah kiri,” ungkapnya.

Adam (33) ayah Shufi ketika ditemui di RSUD Bombana meminta pemilik mobil bertanggung jawab atas peristiwa naas yang menimpa anaknya itu.

“Harus membiayai semua pengeobatan rumah sakit, serta ganti rugi kendaraan yang rusak akibat kecelakaan,” singkatnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version