NEWS

Anggota DPR RI Dapil Sultra Dukung Pengurusan Izin Pertambangan Dikembalikan ke Daerah

639
×

Anggota DPR RI Dapil Sultra Dukung Pengurusan Izin Pertambangan Dikembalikan ke Daerah

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI Komisi XI Dapil Sultra, Bahtra

KENDARI – Anggota DPR RI Komisi XI Dapil Sultra, Bahtra mendukung pengurusan izin pertambangan dikembalikan lagi untuk dikelola oleh pemerintah daerah karena akan menambah penghasilan pendapatan asli daerah (PAD).

“Ketika misalnya izin itu bisa di proses oleh pemerintah dengan dasar otonomi daerah maka secara otomatis mereka (pembuatan izin) datang di sini menginap, makan, dan lain sebagainya, nah itulah yang menjadi nilai tambah untuk daerah,” ucap Bahtra saat menghadiri acara BINCANG KITA di Studio MEKTV, Selasa 23 Agustus 2022.

Namun, kata dia, jika pengurusan izin semua diambil ahli oleh pemerintah pusat maka pemerintah daerah tidak mendapatkan apa-apa.

Baca Juga : Polresta Kendari Buru Pelaku Pembusuran Depan UHO

“Nah inilah kadang-kandang kita miris, pengurusannya di Jakarta, perusahan tambangnya di Jakarta, pertanyaannya daerah dapat apa,” katanya.

Ia juga menambahkan, jika pemerintah daerah mengambil ahli dalam mengeluarkan izin pertambangan, jangan sewenang-wenangnya untuk mengeluarkan izin.

“Kenapa diambil oleh pemerintah pusat karena untuk membatasi perizinan sehingga tidak semrawut atau kacau balau,” tukasnya.

Reporter : Hendrik Komantobuano

You cannot copy content of this page