KOLAKA

Anggota DPRD Kolaka Masuki Masa Reses Sidang Pertama

262
Pembekalan reses sidang pertama anggota DPRD Kolaka.

Reporter : Anto / Editor : Kang Upik

Kolaka – Terhitung 6 hari ke depan Anggota DPRD kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara memasuki masa reses sidang pertama. Sebelum memasuki masa reses itu, 30 anggota DPRD diberikan pembekalan pada di aula Rapat DPRD Kolaka pada 17/2 kemarin.

Dalam pembekalan itu, Ketua DPRD kolaka, Sainal Amrin menjelaskan reses yang akan dilaksanakan oleh anggota DPRD Kolaka tersebut merupakan kegiatan wajib anggota dewan untuk menggali aspirasi masyarakat yang nantinya dituangkan dalam pokok-pokok pikiran untuk program pembangunan.

“Jadi Reses ini akan dilaksanakan selama enam hari, jadi mari kita bersama-sama nanti memperjuangkan hasil reses kita yang nantinya dituangkan menjadi pokok-pokok pikiran, ”  katanya dalam pembekalan tersebut.

Lanjutnya hasil pokok-pokok pikiran itu juga akan disinkronkan program Pemerintah.

“Selesai pelaksanaan reses kita akan menggelar rapat paripurna untuk mendapatkan pokok-pokok pikiran yang nantinya akan disinkronkan dengan program Pemerintah Daerah,” kata Sainal Amrin.

Dia juga mengatakan reses akan dilaksanakan di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.

Untuk itu kata politisi Gerindra itu mengharapkan hasil reses bisa jadi masukan di Pemerintah Daerah untuk program pembangunan tahun 2021 mendatang.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version