KENDARI – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) Sudirman menanggapi soal penangkapan mahasiswa Buton Utara Butur, Baada Yung Hum yang diduga mencermarkan nama baik Gubernur Sultra, H Ali Mazi, SH.
Baada Yung Hum ditetapkan sebagai tersangka sehari setelah ditangkap di kediamannya, Lorong Wasula, Desa La Noipi, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Butur, Selasa 18 Januari 2022. Mahasiswa Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) Baubau ini ditangkap polisi karena memimpin demontrasi memprotes jalan rusak. Dalam aksi demonstrasi tersebut, massa yang dipimpin Baada Yung Hum Marasa membuat replika kuburan dengan menempelkan foto Ali Mazi pada nisan.
Sudirman mengatakan akan melakukan pendampingan karena memang tidak bisa dipungkiri salah satu bagian dari aspirasi masyarakat yang memang kewajiban pemerintah provinsi untuk melakukan perbaikan.
Baca Juga : Pembangunan Jalan Mokodompit-ZA Sugianto Masuk Tahap Pemasangan Boulder dan Geotek
“Insha Allah kami akan melihat, mengawal dan berkunjung jika ada yang menfasilitasi akan bertemu dengan mahasiswa tersebut,” ungkap Sudirman saat ditemui Kamis, 20 Januari 2022.
“Dan saya akan melihat sampai dimana proses ini, sampai ada regulasi-regulasi diluar dan yang telah dilanggar, seberapa berat masalah yang telah dia lakukan, kalau memang hanya masalah kecil kami berharap pada pihak keamanan dan penegak hukum sedikit toleransi terhadap aktivitas seperti ini karena memang ini bagian dari aspirasi masyarakat,” sambungnya.
Sudirman menerangkan pihaknya akan melihat kondisi mahasiswa Butur tersebut dan melakukan pendampingan karena memang pihaknya sangat prihatin dengan kondisi jalan di Butur itu.
“Karena memang bulan lalu sempat kami berkunjung disana dan melihat kondisi jalan tersebut, dan ini bagian dari kekesalan masyarakat terhadap kinerja pemerintah bukan dari melecehkan atau mencemarkan Gubernur Sultra, melainkan tindakan ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap pemerintah,” pungkasnya.
Penulis : Sardin.D