NEWS

Anggota Komisi XI DPR RI Bahtra, Minta Bank Sultra Tingkatkan Pengawasan

682
Anggota Komisi XI DPR RI asal Sulawesi Tenggara, Bahtra Banong

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Anggota Komisi XI DPR RI asal Sulawesi Tenggara, Bahtra Banong menanggapi fraud yang dilakukan oleh mantan pegawai Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Sultra, yang menggelapkan dana nasabah sebesar Rp 1,9 Miliar.

Politisi Gerindra ini, meminta pada pihak Bank Sultra agar meningkatkan pengawasan di internal Bank Sultra.

“Ini kejadian dilakukan oleh eks, oknum internalnya, jadi pihak Bank Sultra harus terus meningkatkan pengawasan,” jelasnya saat dihubungi, Jum’at (16/9/2022).

Anggota DPRI Dapil Sultra ini juga meminta, pada masyarakat harus tetap percaya dan harus tetap menabung di Bank Sultra.

Baca Juga : Penggusuran Rumah Dinas Ricuh, Penghuni Rumah dan Satpol PP Saling Dorong

“Masyarakat harus tetap percaya dan harus tetap menabung di Bank Sultra,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya memastikan, dana 105 rekening Bank Sultra yang disalahgunakan mantan karyawan Bank Sultra itu, sudah dikembalikan dan sejauh ini pihaknya juga belum menerima laporan dari masyarakat.

“Sejauh ini kami belum menerima laporan aduan dari masyarakat, juga Bank Sultra sekarang sudah menggunakan sistem digital, jadi masyarakat tidak perlu takut menabung di Bank Sultra, karena semua pencatatan transaksi keuangan sudah aman,” tutupnya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menahan mantan karyawan Bank Sultra berinisial AGK (30) pada Kemarin Rabu (14/9/2022), atas dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp 1,9 miliar.

Oknum karyawan Bank Sultra itu merupakan petugas Sunrise atau petugas pemindah buku rekening nasabah.

Reporter: Sardin.D

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version