BREAKING NEWS

ANTAM TBK UBPN Sultra Salurkan Dana Program Kemitraan Senilai 2,5 Miliyar

250
×

ANTAM TBK UBPN Sultra Salurkan Dana Program Kemitraan Senilai 2,5 Miliyar

Sebarkan artikel ini

Redaksi

KOLAKA – PT ANTAM Tbk UBPN Sultra menyalurkan dana Program Kemitraan (PK) kepada 37 mitra binaan senilai Rp 2,565.000.000,- di UKM Center ANTAM UBPN Sultra, Kabupaten Kolaka, Kamis,16 September 2021.

Penyaluran ini telah melewati tahapan verifikasi menyeluruh yang dilakukan PT ANTAM Tbk UBPN Sultra bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Mining and Operation Support Division Head, Mahana Hendah Sunarno menjelaskan Program Kemitraan merupakan dana bergulir yang diperuntukan bagi pelaku usaha dalam rangka meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat, khususnya yang berada di sekitar areal operasi ANTAM. Sasarannya adalah masyarakat yang memiliki usaha kecil dan menengah.

Program ini merupakan kewajiban setiap perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mensupport kegiatan usaha kecil menengah. ANTAM sebagai BUMN berkomitmen memajukan ekonomi masyarakat di semua sektor sebagai wujud dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan. Program Kemitraan ini merupakan bentuk dukungan perusahaan, karena keberlanjutan bisnis ANTAM tidak lepas dari dukungan pemangku kepentingan di sekitar wilayah operasi.

Baca Juga: Wali Kota Baubau : Kepala OPD Fokus RPJMD

“Kita ketahui bersama bahwasanya ANTAM merupakan perusahaan pertambangan mineral. Dimana mineral yang diolah ini memiliki cadangan yang terbatas. Sehingga kita berharap, ketika operasi ANTAM di Pomalaa telah berakhir, masyarakat di sekitar sudah dapat berdaya ekonomi secara mandiri,” kata Mahana

“Kami berharap dana tersebut dapat dikelola secara maksimal, agar tercipta pertumbuhan ekonomi yang positif di kabupaten Kolaka,” tambahnya.

Partnerahip and Steward Program Asistant Manager ANTAM UBPN Sultra

Maemanah menjelaskan, Program Kemitraan merupakan bentuk dukungan ANTAM terhadap usaha dengan skala mikro dan kecil yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha agar menjadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana bergulir sebagaimana ketentuan PerMen BUMN nomor PER.05MBU042021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.

Program Kemitraan ANTAM UBPN Sultra sendiri telah dilaksanakan sejak tahun 1998 dan masih berlangsung sampai saat ini. Hingga kini, jumlah mitra binaan Program Kemitraan ANTAM UBPN Sultra telah mencapai 1.900 mitra binaan yang tersebar di provinsi Sultra dan sebagian kecil di Sulawesi Selatan.

Tahun 2020 dan tahun 2021 Penyaluran Program Kemitraan bekerjasama dengan pihak ketiga untuk mengevaluasi Calon Mitra Binaan. Untuk tahun 2021 ANTAM kembali bekerjasama dengan PT PNM (Permodalan Nasional Madani) untuk mengevaluasi 40 Calon Mitra Binaan dan hasil akhir yang akan mendapat bantuan dana bergulir Program Kemitraan sebanyak 37 Mitra Binaan yang berlokasi didaerah Kabupaten Kolaka dengan total nilai penyaluran PK sebanyak Rp. 2.565.000.000, mencakup semua sektor usaha. Dalam lima tahun terakhir, penyaluran dana Program Kemitraan ANTAM UBPN Sultra telah mencapai Rp27.975.000.000,- Dana tersebut telah tersalurkan kepada 707 Mitra Binaan.

Data penyaluran tersebut sebagai berikut, tahun 2016 sebanyak Rp7.835.000.000,- disalurkan kepada 232 Mitra Binaan, tahun 2017 sebanyak Rp4.835.000.000,- disalurkan kepada 146 Mitra Binaan, tahun 2018 sebanyak Rp7.140.000.000,- disalurkan kepada 160 Mitra Binaan, tahun 2019 sebanyak Rp. 4.435.000.000,- disalurkan kepada 107 Mitra Binaan dan tahun 2020 sebanyak Rp1.165.000.000,- disalurkan kepada 25 Mitra Binaan serta tahun 2021 sebesar Rp2.565.000.000,- disalurkan kepada 37 Mitra Binaan.

Untuk Tahun 2021, sektor usaha yang dominan adalah Petani Cengkeh sebesar 50% dari total penyaluran dan jasa yang ditetapkan sebesar 6% atau 0,5% per bulan. Aturan baru yang ditetapkan kepada Mitra Binaan sejak tahun 2020 dan 2021 adalah pengikatan jaminan dengan jasa notaris dan menggunakan asuransi jiwa, dengan harapan kedepannya target kolektibilitas dapat tercapai.

You cannot copy content of this page