Reporter : Erlin
Editor : Taya
ANDOOLO – Untuk meminimalisir tindak kejahatan yang kerap terjadi pada malam hari, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Andoolo melakukan operasi Cipta Kondisi (Cipkon).
Operasi yang dipimpin Kapolsek Andoolo, Iptu Trimo Mustofa ini menurunkan sebanyak 15 personil yang di depan Kantor Polsek Andoolo, Rabu (3/7/2019) malam.
Kapolsek Andoolo, Iptu Trimo Mustafa menjelaskan, sasaran dalam operasi Cipkon ini yakni kendaraan roda dua dan roda empat yang kerap melewati wilayah jalur ini.
“Jadi sasaran pada operasi Cipkon malam ini yaitu para pengemudi roda dua maupun roda empat,” jelasnya.
BACA JUGA :
- Usai Terima Penghargaan dari Jokowi, KSK Klaim Didukung Surya Paloh dan Partai Pemenang Pilpres untuk Maju Cagub Sultra
- Status Kinerja Tinggi, Hanya Kery Satu-satunya Mantan Bupati di Sulawesi yang Turut Raih Penghargaan dari Presiden Jokowi
- BPDAS Sampara Sebut Rehabilitasi Mangrove Paling Banyak di Muna, Jadi Pusat Penanaman Serentak Pertama untuk Wilayah Kabupaten
- Terbukti Berkinerja Tinggi, Pj Bupati Harmin Ramba Raih Penghargaan, Dapat Anggaran Insentif Rp 29 Miliar 2024
- Pemprov Sultra Jamu Kunjungan Panglima Komando Armada II TNI AL
- Mitigasi Perubahan Iklim, Kementerian LHK, BPDAS Sampara dan Pemda Muna Gelar Penanaman Mangrove Serentak
Dalam pemeriksaan kendaraan bermotor tersebut, kata Trimo Mustafa, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat dan juga bagian dalam kendaraan tersebut, seperti bagasi atau bagian-bagian mobil yang dimungkinkan sebagai tempat penyimpanan barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam (sajam) maupun senjata api.
Trimo menambahkan, kegiatan operasi Cipkon ini merupakan kegiatan rutin yang bertujuan mengantisipasi para pelaku pencurian kendaraan bermotor, kepemilikan senjata api, sajam atau bahan peledak. Di samping itu juga ditujukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan lainnya, seperti begal yang sekarang marak terjadi di kota.
“Kegiatan tersebut rutin kami lakukan dengan target antisipasi curanmor serta kepemilikan barang terlarang seperti senjata api, senjata tajam dan narkoba, dan juga tindak kejahatan di malam hari,” pangkasnya.(a)