FEATUREDKONAWE SELATANPOLITIKSULTRA

Antisipasi Gugatan Hukum, KPUD Konsel Teken MoU dengan Kejari

474
×

Antisipasi Gugatan Hukum, KPUD Konsel Teken MoU dengan Kejari

Sebarkan artikel ini

ANDOOLO – Guna mengantisipasi persoalan hukum, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang bertempat di hotel Wonua Monapa Ranomeeto pada Jumat (23/3/2018).

Ketua KPUD Konsel, Herman mengatakan, penandatanganan MoU ini dalam rangka untuk membantu lembaga KPU dalam hal menghadapi gugatan-gugatan, khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Melalui MoU ini nantinya diharapkan dapat membantu KPU dalam menghadapi gugatan-gugatan, yang dilayangkan kepada kami,” ujar Herman usai penandatanganan MoU.

Selain itu, tambah Herman, dengan adanya MoU tersebut, diharapkan dapat mensinergikan hubungan KPU dengan pihak Kejari setempat.

“Kita berharap mudah-mudahan kedepannya KPUD Konsel terhindar dari gugatan-gugatan sengketa Kepemiluan,” harapnya.

BACA JUGA: Ketua KPUD Konsel: Jangan Lagi Ada Warga Tak Masuk DPT

Sedangkan dalam sambutanya Kepala Kejari Konsel, Agus Suroto mengimbau, agar KPUD Konsel beserta seluruh jajaran menjalankan tugas sesuai dengan peraturan dan Perundang Undangan yang berlaku.

“Pada intinya KPU dalam menjalankan tugas harus independen dan netral. Tidak memihak kepada salah satu pasangan calon ataupun calon perseorangan, serta selalu bersinergi dengan semua stakeholder,” ungkap Agus Suroto.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemda Konsel, Pujiono mewakili Bupati Konsel, Surunuddin Dangga mengaku, penandatanganan MoU adalah merupakan hal yang positif. Pihaknya berharap, KPU dalam menjalankan semua tahapan berjalan dengan baik dan lancar dan terhindar dari gugatan apapun.

“Pemda Konsel terkait dengan MoU sudah banyak merasakan manfaatnya dan KPU pun pasti merasakan hal yang sama. Pilkada sangat terbuka munculnya gugatan, jangankan Pilkada, Pilkades saja rawan gugatan,” jelasnya.

Reporter: Erlin
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page