Redaksi
KENDARI – Waktu sudah menjelang siang, tapi puluhan pemuda dari RT 1 Kelurahan Mokoau Kecamatan Kambu Kota Kendari masih antusias mendengarkan pemaparan materi.
Nampaknya, ada hal yang menjadi perhatian mereka sehingga para pemuda ini antusias menyimak dan berdiskusi tentang materi ‘Etika Bermedia Sosial’.
Tidak semua peserta mahasiswa atau pelajar, kebanyakan dari mereka adalah masyarakat biasa dari latar belakang aktivitas dan pendidikan yang berbeda-beda.
Malah, ada juga diantara peserta adalah pemuda di RT setempat yang boleh disebut ‘anak lorong’ atau bisa juga ‘anak deker’, karena seringnya kumpul-kumpul di deker di lingkungan RT mereka.
Meskipun hadir dengan latar belakang berbeda, tapi kesemuanya mengaku sebagai pengguna media sosial aktif, sehingga belajar ‘Etika Bermedia Sosial dirasa penting untuk pemahaman dan proteksi diri dari sanksi hukum.
BACA JUGA :
- Pesan Sekda Sultra Saat Mengisi Ceramah di Masjid Raya Al-Kautsar Kendari
- Peringatan Hari Guru di Sultra Dirangkaian dengan Menanam 2,7 juta Bibit Sayur untuk Ketahanan Pangan di SMKN PP 5 Konawe
- 22 Guru dan Kepala Sekolah Terima Penghargaan dari Pj Bupati Konawe
- Yusuf Tawulo Motivasi Mahasiswa UHO Dalam Berwirausaha
- Pj Gubernur Andap Apresiasi DPRD Sultra Gandeng Asya Ratu Communication Sukses Selenggarakan Dewan Pelajar 2023
- PJ Gubernur Sultra Resmikan Kongres Internasional IV Bahasa-Bahasa Daerah di Sultra.
Rupanya, banyaknya kasus yang menjerat pengguna media sosial di Indonesia, menjadi catatan tersendiri dibenak mereka, yang membuat mereka lebih awas dan mawas diri dalam bermedia sosial.
Belajar ‘Etika Bermedia Sosial’ ini sendiri digagas dan digelar oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UHO, dengan menghadirkan Relawan Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) Kendari, Fera Tri Susilawaty.
Digelar di Warkop Idaman, Rabu (14/8/2019) pagi, kegiatan ini mengusung tema ‘Pendidikan Etika Dalam Bermedia Sosial Melalui Literasi Media Anti Hoax, Hate Speech, dan Berperilaku Bullying’.
Dalam materinya, Fera memaparkan seputar hoax, hate speech dan cyberbullying di media sosial, serta mengajak peserta untuk tidak menyebarkan hoax dan melakukan ujaran kebencian.
“Kegiatan ini hadir untuk mengedukasi masyarakat dalam menggunakan media sosial secara cerdas dan bijak,” kata Fera yang juga Dosen di Jurusan Komunikasi UHO ini.
Menurutnya, untuk menghidupkan suasana diskusi dan belajar tentang etika bermedia sosial secara berkelanjutan, pihak bersama peserta mengagas komunitas sehat bermedia sosial.
“Komunitas Sehat Bermedia ini digagas pemuda di RT 1 Kelurahan Mokoau yang menjadi peserta pelatihan, sebagai wadah untuk saling mengingatkan dan mengedukasi tentang pendidikan etika bermedia sosial kepada generasi muda lainnya,” pungkasnya.
Turut mendukung kegiatan ini, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti)