HUKUM & KRIMINALKolaka UtaraSULTRA

Aparat Hukum Kolut Diminta Tegas Tindaki Judi Berkedok Pasar Malam

726
Judi berkedok pasar malam
Judi berkedok pasar malam

Reporter: Ady Arman

Editor: Indi

LASUSUA-Judi berkedok pasar malam ternyata masih beroperasi di Kecamatan Katoi Kabupaten Kolaka Utara, ironisnya judi tersebut sangat diminati anak-anak di bawah umur.

Warga yang tidak mau disebutkan namanya mengaku sudah beberapa kali ikut perjudian yang sistem mainnya menggunakan kartu khusus tersebut. Kartu dijual melalui loket yang dibuka pengelola pasar malam dengan harga beragam.

“Kalau saya biasa beli kartu sampai ratusan ribu, hadiahnya rokok yang ditetapkan panitia. Tapi hadiah rokoknya bisa ditukar uang pada panitia. Saya pernah dapat sampai satu sloki rokok,” katanya.

BACA JUGA judi berkedok pasar malam di kolut kembali resahkan warga

Sementara itu, Anggota DPRD Kolut dari Komisi III, Kanna mengaku menyesalkan sikap aparat pemerintah dan aparat hukum yang memberi keleluasaan kepada pengusaha pasar malam untuk melakukan permainan judi bola gelinding.

“Pasar malam pada intinya boleh dilaksanakan, yang tidak boleh menurut hukum baik hukum nasional, maupun hukum syariat kalau ada unsur judinya di sana. Apalagi dikitab undang-undang pidana kita sudah sangat jelas sekali, melakukan perjuadian di tempat umum itu dilarang keras, maka perjudiannya harus ditutup,” katanya kepada Mediakendari.com, Kamis (20/12/2018).

Lanjutnya, harusnya aparat hukum melarang dan menutup permainan judi di pasar malam, guna menegakkan aturan yang ada apapun bentuknya.

“Ada apa dengan aparat hukum?, kenapa tidak melakukan penutupan kegiatan pasar malam itu,” ketusnya.

Sementara itu Kapolres Kolut, AKBP Susilo Setiawan menegaskan, jika memang ada indikasi perjudian di pasar malam, dirinya mengharapkan agar permasalahan itu segera dilaporkan dengan disertai bukti. Setelah itu pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Menurutnya, dalam pelaksanaan pasar malam tidak jadi masalah. Namun yang jadi masalah jika pasar malam tersebut menyuguhkan unsur perjudian, apalagi melibatkan anak di bawah umur. Olehnya, pihaknya tak segan-segan mencabut izin pasar malam.

“Kalau perjudian kami tidak tolerir,” tandasnya. (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version