KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya untuk tetap memprioritaskan pelayanan dasar masyarakat meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 mengalami penurunan signifikan.
Penegasan ini disampaikan Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, M.Ling, saat menghadiri Penyerahan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026 bersama DPRD Sultra, Kamis malam (27/11/2025).
Dalam penyampaiannya, Wagub Hugua mengungkapkan bahwa total pendapatan daerah yang diproyeksikan pada APBD 2026 tercatat sebesar Rp 4,06 triliun, turun 18,88 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini setara dengan berkurangnya Rp 946,86 miliar dari target APBD 2025.
“Penurunan pendapatan ini terutama dipengaruhi oleh menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat. Meski demikian, kami memastikan bahwa penyesuaian anggaran tidak akan mengganggu pelayanan dasar bagi masyarakat,” tegas Hugua.
Ia menjelaskan, alokasi belanja daerah tahun 2026 tetap difokuskan pada urusan wajib terkait pelayanan dasar, meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur pelayanan publik, serta penguatan belanja modal yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Kondisi fiskal yang lebih ketat bukan alasan untuk mengurangi kualitas layanan. Justru ini momen untuk menata anggaran menjadi lebih efisien, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Pemprov Sultra juga menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah diminta melakukan perencanaan anggaran yang lebih akuntabel dan berbasis kebutuhan mendesak masyarakat, sehingga pemanfaatan APBD 2026 tetap optimal meski dalam kondisi menurun.
Dengan penyerahan Nota Keuangan dan Raperda APBD tersebut, proses pembahasan kini berlanjut di DPRD Sultra untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai landasan pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2026.
Laporan: Yoni
