KONAWE

APBD Konawe 2021 Disepakati Rp 1,4 Triliun

1111
Ketua DPRD Konawe, Ardin saat ditemui usai menyepakati dan melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU bersama Pemkab Konawe. Foto: Ist

Reporter : Muh. Ardiansyah Rahman

KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understending (MoU) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe dengan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar Rp Rp.1,4 triliun.

Ketua DPRD Konawe, Ardin mengatakan pihaknya telah menyetujui RAPBD tahun angggaran 2021 sebesar Rp 1,4 triliun dengan akumulasi dari capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“PAD kita sebesar RP 123 miliar ditambah dengan dana perimbangan, Dana Bagi Hasil (DBH) Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), Rp 1.4 Triliun 11 Miliar. Jadi kita depisit dengan selisih Rp 2 Miliar,” ucap Ardin, Rabu malam, 23 Desember 2020.

Katanya, DPRD Konawe merupakan lembaga pengawasan yang tinggal menjalankan fungsinya dengan memberikan ruang kepada Pemkab Konawe untuk melaksanakan kewenangannnya mengelola anggaran yang sudah ada.

“Malam ini, kita sudah bahas dan menyepakati postur APBD Konawe 2021, kita tinggal mengawasi anggaran yang ada dan di manfaatkan untuk kepentingan rakyat Kabupaten Konawe,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand mengungkapkan anggota DPRD Konawe yang telah memberikan support kepada Pemkab dimana telah menyetujui RAPBD tahun 2021 melalui rapat paripurna.

“Bupati Konawe menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk anggota Dewan yang telah menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Konawe dan terus mendukung program pemerintah,” ujarnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version