MUNA BARAT

APBDes Sidamangura di Mubar Berkurang Setelah Perubahan Anggaran

315
×

APBDes Sidamangura di Mubar Berkurang Setelah Perubahan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Kades Sidamangura
Kades Sidamangura, Arif Zailin, SH. (Foto : Istimewa).

Reporter : Jul Awal Sanatu

LAWORO – Pemerintah Desa Sidamangura Kecamatan Kusambi Kabupaten Muna Barat menetapkan APBDes Perubahan sebesar Rp 1,49 milyar.

Hal itu dilakukan karena adanya penambahan bantuan langsung tunai (BLT) akibat Covid-19 sampai bulan september mendatang serta pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat dan daerah sesuai Peraturan Menteri Keuangan tentang penanggulangan Covid-19.

Kepala Desa Sidamangura, Arif Zailin mengatakan akibat pengalihan dan pemotongan anggaran APBDes dirubah. Menurutnya, akibat Covid-19 juga semua program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat hanya sebagian yang dilaksanakan.

“Yang ada itu hanya pembangunan fisik yakni rehab gedung posyandu, pembangunan MCK, pembuatan deker jalan usaha tani dan pembuatan jalan usaha tani untuk dua lorong masing-masing 750 meter dan 350 meter,” ungkap Arif saat ditemui di kediamannya, Kamis 30 Juli 2020.

Mantan Ketua Panwaslu Kusambi ini menjelaskan anggaran DD setelah dipotong sebesar Rp 1,04 miliyar dan untuk anggaran BLT Rp 461 juta dan penanganan covid-19 dianggarkan Rp 117 juta.

“DD itu peruntukannya dikurangi setelah ada pemotongan dari pemerintah sehingga program di desa ada yang dihapus yaitu sumur. Sementara untuk ADD dipotong 10 persen juga jadi berkurang menjadi Rp 453 juta,” ujarnya.

Ia berharap agar Covid-19 ini cepat berlalu sehingga kedepan semua program yanh tertunda tahun ini bisa kita lanjutkan.

“Semoga tahun depan program yang sudah masuk di RPJMDes bisa direalisasikan karena ini menyangkut perbaikan program baik pembangunan maupun pemerintahan,” imbuhnya.

You cannot copy content of this page