KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sultra yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Sultra, Senin (15/12/2025).
Apel gabungan tersebut diikuti oleh Staf Ahli Gubernur, para Asisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Biro, pejabat struktural dan fungsional, serta ribuan ASN dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam arahannya, Sekda Sultra menekankan pentingnya kedisiplinan ASN, khususnya dalam menyikapi langkah-langkah akhir tahun anggaran 2025 yang telah ditetapkan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara.
Ia mengingatkan bahwa saat ini telah memasuki pertengahan bulan Desember, sehingga seluruh perangkat daerah wajib memedomani ketentuan yang berlaku tanpa pengecualian.
“Hari ini sudah tanggal 15 Desember. Bapak Gubernur telah mengeluarkan langkah-langkah akhir tahun yang harus dipedomani. Tidak ada toleransi waktu terhadap batas-batas yang sudah ditetapkan,” tegas Sekda di hadapan peserta apel.
Secara khusus, Sekda Sultra mengingatkan batas akhir pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Ganti Uang (GU) yang jatuh pada tanggal 23 Desember 2025. Ia meminta seluruh OPD agar tidak mengajukan permohonan perpanjangan waktu dengan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Pengajuan SPM dan GU terakhir itu tanggal 23 Desember. Jadi jangan lagi kita meminta toleransi waktu dengan alasan-alasan yang tidak jelas,” ujarnya.
Selain kedisiplinan anggaran, Sekda Sultra juga mendorong seluruh ASN untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menurutnya, meskipun terdapat beberapa hari kerja dengan aktivitas perkantoran yang tidak berjalan normal, tanggung jawab terhadap keamanan dan keselamatan aset serta dokumen pemerintah tetap harus menjadi prioritas.
Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan dokumen-dokumen penting tersimpan dengan aman, terutama bagi kantor-kantor yang berada di wilayah rawan genangan air akibat curah hujan yang tinggi.
“Pastikan seluruh dokumen perkantoran aman. Terutama kantor-kantor yang berada di tempat rendah dan berpotensi tergenang saat hujan dengan volume air yang besar. Dokumen harus ditempatkan pada tempat yang aman,” pesannya.
Lebih lanjut, Sekda Sultra menginstruksikan agar seluruh kantor mengaktifkan sistem penjagaan selama masa libur Natal dan Tahun Baru sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan maupun kondisi darurat.
Terkait penanganan informasi dan kondisi darurat selama periode Nataru, Sekda menyampaikan bahwa masyarakat maupun ASN dapat menghubungi call center yang tersedia di Common Center Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Menutup arahannya, Sekda Sultra atas nama pimpinan daerah menyampaikan ucapan selamat Natal dan Tahun Baru kepada seluruh ASN dan masyarakat Sulawesi Tenggara, khususnya umat Kristiani yang merayakan.
“Bagi umat Kristiani yang merayakan Natal dan Tahun Baru, atas nama pimpinan kami mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru. Semoga perayaan Natal dan Tahun Baru tahun ini membawa berkah bagi kita semua,” tutupnya.
