KENDARI, Mediakendari.com – Apel Gabungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D, dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Sultra, Senin, 15 Juli 2024.
Apel Gabungan tersebut, turut diikuti oleh Pimti Pratama, para pejabat Struktural dan Fungsional lingkup Pemprov. Sultra.
Sekda Sultra, Drs. H Asrun Lio, M.Hum, Ph.D, menyampaikan 6 poin penting kepada Apatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yaitu, pertama, Aparatur Sipil Negara (ASN) hendaknya menjadi pelayan masyarakat yang dapat memberikan informasi terkait kejadian- kejadian luar biasa. Kedua, Netralitas ASN sesuai konferensi Pers Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Selanjutnya yang ketiga, Temuan BPK yang harus diselesaikan dalam waktu 60 hari. Ke empat, Persiapan PON, setiap cabang- cabang Olahraga yang berpotensi itu perlu disiapkan dengan baik.
Lanjut Asrun Lio, yang ke lima yaitu, evaluasi terhadap kegiatan Perangkat Daerah, segera dilaksanakan
“Dan terakhir yang ke enam yaitu, Kominfo Prov. Sultra sebagai corong Pemerintah berkewajiban memberikan pelayan kepada masyarakat dalam bentuk informasi terkait isu yang berkembang dengan memberikan pernyataan tertulis (sanggahan) melalui saluran informasi resmi Pemerintah, website dan sosial media,” terangnya.
Reporter : Ronas