AdvertorialFEATUREDKendariMETRO KOTASULTRA

Apel Terakhir NUSA, Nur Alam Sampaikan Keinginannya untuk Sultra

773

KENDARI – Apel akbar yang menandakan apel terakhir kepemipinan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Nur Alam – Saleh Lasata (NUSA) sempat ada berbeda.

Apel yang dihadiri oleh semua PNS lingkup Pemprov Sultra ini dipimpin langsung oleh Plt Gubernur Sultra, Saleh Lasata.

Selain turut dihadiri langsung oleh, Sekda Sultra Lukman Abunawas juga hadir Tina Nur Alam dan Itho Tohariyah Saleh Lasata.

Dalam apel yang digelar di kantor gubernur itu, ada kata-kata yang disampaikan oleh Gubernur Sultra non aktif Nur Alam melalui rekaman suara yang diambil oleh Asdar Yusuf alias Daru untuk dokumentasi pribadi di RS PAD Gatot Subroto beberapa waktu lalu.

“Saya ingin hadir secara langsung bersama kita semua, tetapi tidak mengurangi nilai dan hikmah apalagi ini adalah apel terakhir bagi kepemimpikan NUSA,” katanya melalui rekaman yang diputar saat apel terakhir di kantor Gubernur Sultra, Senin (12/02/2018).

Gubernur Sultra dua periode ini mengatakan 10 tahun telah berlalu dan hanya bisa memberikan sambutan walaupun lewat rekaman pada saat apel terakhir.

Ia juga mengatakan perjalanan panjang telah dilalui bersama dan banyak kenangan yang dinimikati.

Kata dia, juga saat memimpin masih banyak kekurangan yang perlu dibenahi.

“Saya tentu telah berakhir sejak 5 Juli 2017 saat penahanan oleh KPK untuk memperlancar pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan apa yang telah saya lakukan,” sebutnya.

Ia juga menilai kebijakan yang sudah dihasilkan selama 10 tahun baik tunjangan peningkatan produktivitas PNS (TPP), Perumahan PNS di Nangananga dan masih banyak lagi bagian yang akan dikenang bersama.

“Saya meninitipkan harapan saya kepada semua Pejabat yang masih diberi kesempatan agar memperhatikan semua hasil karya kami. Apa yang kita tinggalkan bisa menjadi barokah dari Allah dalam bentuk pahala bagi kita semua,” harap mantan Ketua DPD PAN Sultra ini.

Reporter: Rahmat R

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version