Apresiasi Penanganan Tipikor, Ampuh Desak Kajati Sultra Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Tower Bank BPD Sebesar Rp 7, 7 Miliar
KENDARI, Mediakendari.com – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan apresiasi terhadap pengungkapan beberapa kasus tindak pidana korupsi yang saat ini dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dibawah komando Dr. Sugeng Riyanta, SH.,MH.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo saat ditemui disalah satu warung kopi di Kendari, Sabtu, (26/9/26).
“Langkah-langkah Kejati Sultra dalam mengusut kasus tipikor saat ini wajib di apresiasi Sebab kasus yang sedang diungkap saat ini merupakan kasus yang sebelumnya sempat mandek. Sehingga wajib kita apresiasi” katanya kepada media ini.
Usai menyampaikan apresiasinya, Hendro Nilopo juga meminta agar kasus dugaan korupsi pembangunan tower Bank Pembangunan Derah (BPD) atau Bank Sultra turut diungkap oleh Kejati.
Pasalnya, kasus dugaan korupsi pembangunan tower Bank Sultra tersebut pernah mencuat ke publik pada tahun 2024 lalu dengan total dugaan kerugian negara mencapai Rp. 7, 7 miliar dari anggaran Rp. 116 miliar.
“Jadi anggaran pembanguban tower Bank Sultra ini sekitar Rp. 116 miliar dan total kerugian negara yang diduga dikorupsi sebesar Rp. 7, 7 miliar,” terangnya
Lebih lanjut, aktivis nasional itu mengungkapkan, bahwa temuan terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan tower Bank Sultra merupakan temuan BPK, sehingga potensi atas dugaan korupsi tersebut memiliki dasar yang cukup kuat dan wajib untuk diungkap oleh Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
“Temuan tersebut bukan temuan kami, tetapi temuan lembaga negara yang memiliki kompetensi dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga sudah sewajarnya jika temuan BPK itu kemudian di tindak lanjuti oleh Kejati Sultra,” ungkapnya
Terakhir, pihaknya mengaku optimis bahwa kasus dugaan korupsi pembangunan tower Bank BPD Sultra bisa diungkap dan dituntaskan oleh Kejati Sultra di bawah kepemimpinan Dr. Sugeng Riyanta.
“Melihat dari kondisi pengungkapan dan penanganan kasus korupsi di Kejati Sultra saat ini, maka kami yakin dan percaya kasus korupsi pembangunan tower Bank BPD Sultra bisa diungkap dan dituntaskan,” tutupnya.
Liputan : Tim Redaksi.
