NEWS

APRI Kolut Temukan Tiga Jetty Diduga Tidak Punya Izin

2935
Tampak tongkang yang sandar dan sementara muat ore nikel di jety koperasi (eks jety KSI) di labuandala. (Ist)

KOLAKA UTARA – Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Kolaka Utara (Kolut) menemukan ada tiga jetty yang melakukan pemuatan ore nikel yang diduga belum memiliki dokumen resmi atau izin.

Hal tersebut diungkapkan Ketua APRI Kolut, Haeruddin kepada wartawan MEDIAKENDARI.COM saat ditemui di Kota Lasusua, Kabupaten Kolut, Rabu 01 Juni 2022.

Haeruddin mengatakan, penemuan ketiga jetty itu saat pihaknya turun langsung ke lapangan dengan mengunjungi beberapa jetty yang berada di Kecamatan Lasusua.

“Kami menemukan tiga jetty yakni jetty Kasmar Samudera Indonesia (KSI) di wilayah eks IUP PT Mining Manju (MM) yang sekarang diambil alih oleh Koperasi dan jety Tiar Daya Sembada (TDS) yang berlokasi di Labuandala Desa Pitulua,” ucapnya.

Baca Juga : Inspektorat dan Diskominfo Kendari Sosialisasikan Aplikasi New LAIKA ke Masyarakat

Selain itu, ada juga salah satu Jetty di wilayah Kecamatan Batu Putih tepatnya di eks IUP PT Pandu, ketiga jety tersebut sementara melakukan pemuatan yang belum memiliki dokumen seperti dokumen terminal khusus (Tersus) maupun Terminal umum (Termum).

“Olehnya itu, kami meminta kepada para penambang untuk menghentikan aktivitas penambagannya yang kami duga ilegal itu dan mematuhi aturan perundang-undangan tentang pertambangan,” tuturnya.

Kata dia, jika dilakukan secara aturan maka akan menyerap banyak tenaga kerja kemudian para penambang tidak kwatir lagi ketika ada masalah karena kedepannya ada tanggung jawab yang harus dipenuhi seperti CSR, jaminan reklamasi serta pajak.

“Ketika itu diabaikan oleh para penambang ilegal maka mereka tidak ada beban setelah mengunduli gunung dan menggali ore nikel itu karena prinsipnya begitu tongkang pull langsung diberangkatkan untuk dijual setelah itu mereka pun kabur,” ujarnya.

Baca Juga : Polda Sultra Razia Narkoba di Kos dan  Hotel, Begini Hasilnya

Mantan Ketua HMI Kolut juga meminta kepada pihak penegak hukum khususnya Polres Kolaka Utara untuk tidak tinggal diam dan menutup mata terkait pertambangan ilegal yang ada di wilayah hukumnya.

“Karena kami menemukan setidaknya ada tiga jety yang sementara melakukan pemuatan ore nikel yang sampai saat ini belum memiliki dokumen resmi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan MEDIAKENDARI.COM masih mencoba untuk mengkonfirmasi kepada pihak Polres Kolut melalui pesan whatsApp baik Kapolres Kolaka Utara AKBP Yosa Hadi maupun Kasat Reskrim AKP Husni Abda namun belum ada jawaban.

 

Reporter : Pendi

Editor : Hendrik Komantobuano

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version