NEWS

Arena Judi Sabung Ayam di Muna Digerebek Polisi

1892
Ketgam: Anggota Polsek Tampo Menunjukkan Barang Bukti Ayam dan Ring. Foto : Alifudin/MEDIAKENDARI.COM

 

Reporter: Alifudin

MUNA – Kepolisian Sektor (Polsek) Tampo yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu La Ode Muhammad Arwan menggerebek lokasi yang dijadikan tempat judi sabung ayam di Kelurahan Napabalano, Kecamatan Tampo, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu, 10 Maret 2021.

Pantauan jurnalis MEDIAKENDARI.Com di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tampak sejumlah orang yang diduga pelaku judi sabung ayam lari berhamburan saat melihat kedatangan polisi dan mendengar suara dentuman pistol.

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua ekor ayam dan satu alat judi berupa ring sebagai barang bukti.

Kapolsek menjelaskan, penggerebekan dilakukan berdasarakan informasi warga yang resah dengan adanya aktivitas judi sabung ayam di wilayah tersebut.

“Setelah mendapat informasi, saya langsung kumpulkan anggota polisi Polsek Tampo untuk memulai penggerebekan. Semua peserta judi lari. Sepertinya informasi penggerebekan ini sudah bocor. Kami akan selidiki siapa yang membocorkan penggerebekan ini. Untuk pelaku akan diselidiki identitasnya. Untuk sementara kami amankan barang bukti yang ada berupa ayam dan ring,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, giat penggerebekan guna menghilangkan penyakit masyarakat dan mencegah gangguan Ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah kerjanya.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan setiap melihat adanya aktivitas judi. Penindakan perlu kami ambil sebab aktivitas judi sabung ayam meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version