NEWS

Arogan, Lurah Kadolomoko di Kota Baubau Nekat Pecat 10 RT dan 3 RW Secara Sepihak

22731
×

Arogan, Lurah Kadolomoko di Kota Baubau Nekat Pecat 10 RT dan 3 RW Secara Sepihak

Sebarkan artikel ini
Lurah Kadolomoko, Wa Ode Nurhayati dianggap sewenang-wenang memberhentikan secara sepihak ketua RT dan RW di Kelurahan Kadolomoko. (Foto: Ist)

Reporter: Adhil
Editor: Sardin.D

 

BAUBAU – Sikap arogansi ditunjukkan Lurah Kadolomoko, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, Wa Ode Nurhayati. pasalnya ada sepuluh (10) RT dan tiga (3) ketua RW di kelurahannya dicopot sepihak dari jabatan. Padahal, seperti diketahui para RT dan RW ini terpilih melalui pemilihan bersama.

Ketua RT 003/RW 003, Ida Fatma salah satu orang yang ikut dipecat oleh Wa Ode Nurhayati, menilai apa yang dilakukan lurah merupakan perbuatan sewenang-menang. Alasan pemecatan tersebut menurut lurah karena RT dan RW yang dipecat ini tidak mendukung program pembangunan di Kelurahan Kadolomoko.

“Padahal kita ini sangat mendukung proses pembangunan. Hanya saja kita tidak pernah dilibatkan dalam setiap pertemuan maupun rapat bersama dalam rangka pembahasan pembangunan,” keluh Ida Fatma ditemui Jum’at malam, 03 September 2021.

Lanjut Ida mencontohkan, seperti dalam kasus pembangunan jalan setapak yang terjadi di RT yang dipimpinnya. Saat itu, Ida mengaku didatangi oleh orang yang mengaku bawahan lurah. Ida kemudian disodorkan dokumen pembangunan jalan setapak untuk ditandatangani. Karena merasa tidak pernah dilibatkan, Ida kemudian menolak.

Baca Juga: Honorer Dishub Kota Kendari Ditangkap Tim Ditresnarkoba Polda Sultra

Hari kedua, Ia kembali didatangi dengan tujuan yang sama. Hanya saja, kali kedua ini bawahan lurah itu didampingi oleh salah seorang RT yang diduga pro terhadap langkah Lurah Kadolomoko. Sama halnya dengan kejadian awal, utusan Lurah tersebut pulang tanpa membawa hasil.

Merasa tidak nyaman terus didatangi, Ida kemudian memilih untuk menemui langsung Lurah Kadolomoko. Ia mempertanyakan sebenarnya dokumen apa yang harus Ia tandatangani.

“Saya kemudian membaca surat itu. Isinya telah melaksanakan kegiatan rapat penambahan volume (pembangunan jalan setapak). Saya lalu sampaikan minta maaf saya tidak pernah menghadiri atau mengikuti kegiatan tersebut dan saya menolak tandantanga. Dari situ saya di cap pembangkang,” kesalnya.

Ida menegaskan, Ia bersama RT dan RW yang lain tidak mempermasalahkan pemecatan tersebut sepanjang sesuai dengan prosedur dan dengan alasan yang tepat. Pasalnya, Ia menjadi RT bukan ditunjuk melainkan melalui proses pemilihan oleh warga RT 003/RW 003.

“Ada prosedurnya (diganti). Kami dipilih melalui pemilihan langsung, kalau mau diganti harus lewat musyawarah dan alasannya apa,” tegasnya.

Lebih lanjut Ida menambahkan, persoalan ini sebenarnya telah diadukan juga kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Roni Mochtar melalui surat pernyataan sikap. Tapi, tuntutan para RT dan RW yang merasa terdzolimi ini tidak mendapat respon apapun. Bahkan, para RT dan RW juga sempat mendatangi rumah dinas Wali Kota Baubau, AS Tamrin, tapi tidak ditemui.

“Surat pernyataan itu kita minta lurah diganti karena arogansinya. Kalau lurah tidak diganti, maka kami memilih untuk mundur. Tapi, belum sempat kami mundur, kami sudah diganti,” pungkasnya.

Baca Juga: Polres Baubau Jadwal Ulang Vaksin di Pesantren SAW Pada 06 September 2021

Ketua RW 001 Kelurahan Kadolomoko non aktif, Mukhrin juga membenarkan adanya pemecatan massal terhadap RT dan RW di Kelurahan Kadolomoko.Selanjutnya Ida menjelaskan, jika dilihat dari bunyi surat pemecatan yang memuat tiga point itu, salah satunya dikarenakan para RT dan RW ini tidak mendukung upaya pemerintah dalam proses pembangunan di Kelurahan Kadolomoko, Kecamatan Kokalukuna.

“Padahal, kalau kita lihat faktanya itu sebaliknya. Pembangunan (di Kelurahan Kadolomoko) selama ini berjalan baik karena didukung RT dan RW. Kalau bukan karena RT dan RW tidak akan berjalan,” katanya.

Sementara itu, Lurah Kadolomoko, Wa Ode Nurhayati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon enggan menanggapi perihal pemecatan para RT dan RW. Ia berdalih, jika ingin mendapatkan konfirmasi diharapkan untuk datang langsung ke kantor kelurahan.

“Waalaikumsalam, kalau butuh kejelasan silahkan datang ke kantor,” singkat Wa Ode Nurhayati.

Untuk diketahui, sedikitnya ada tiga ketua RW dan 10 orang ketua RT di Kelurahan Kadolomoko yang dipecat sepihak oleh Lurah Kadolomoko, Wa Ode Nurhayati dengan alasan tidak ikut mendukung program pembangunan di RT dan RW masing-masing. Sementara RT dan RW yang tidak dipecat adalah hanya Ketua RW 002, Ketua RW 004, Ketua RT 002 (RW 002) dan Ketua RT 002 (di RW 004).

You cannot copy content of this page