Reporter : Ruslan
Editor : Kang Upi
KENDARI – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari Aidi Rere mengatakan, kondisi kearsipan Pemerintah Kota Kendari (Pemkot) belum tertata dengan baik.
Penyebabnya, kata Aidi, proses penataan arsip Pemkot Kendari ini belum didukung sepenuhnya oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot.
“Saya meminta dukungan seluruh OPD lingkup Pemkot agar membenahi kearsipan daerah,” jelasnya kepada mediakendari.com, Kamis (4/7/2019).
Menurutnya, dukungan itu diperlukan agar OPD intens menyerahkan dokumen dan arsip ke instansinya untuk diarsipkan secara baik di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari.
Misalnya, ujar Aidi, dokumen identitas kadis sejak periode pertama di Kota Kendari yang hingga hari ini tidak pernah ada. Padahal jika ada arsipnya, maka akan memudahkan untuk mengetahui kelahiran serta tahun pemerintahan.
BACA JUGA :
- Andi Andy Aksar Resmikan Jalan Menghubungkan Kelurah Rawua desa Puloro Sampara Sepanjang 1,7 KM dan Jembatan
- H. Prabowo Pamit dan Mohon Maaf saat Rapat Terakhir Bersama Komisi I DPR RI
- Jalan Singgima Kelurahan Tuoy, Ambekairi dan Latoma Kecamatan Unaaha, Kini Teraspal, ini Komitmen Harmin Ramba Membangun Daerah Saat Menjadi Pj Bupati Konawe Meski Hanya 10 Bulan
- Diduga Lecehkan Perempuan, Oknum Anggota DPRD Konawe di Polisikan
- Besok, Ketua DPD Gerindra Sultra Resmikan Jalan Rawua – Puuloro Sepanjang 1,7 KM
“Arsip merupakan tulang punggung sebuah kantor karena digunakan dalam aspek sebuah informasi, dokumentasi dan juga hukum. Jadi jangan diremehkan,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Aidi, pihaknya bakal melakukan pembenahan menyeluruh atas arsip Pemkot Kendari yang belum tertata dengan baik melalui Peraturan Walikota (Perwali).
Dijelaskannya juga, melalui Perwali nantinya OPD akan diwajibkan menyerahkan arsipnya ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari.
“Ini sebagai bentuk penekanan kepada OPD untuk menyerahkan arsipnya ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari. Karena selama ini arsip dipegang masing-masing, ketika terjadi masalah hukum saling menyalahkan,” pungkasnya. (A)