Reporter : Jul Awal
Editor : Taya
LAWORO – Untuk memperkenalkan tata cara penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam hal surat menyurat di suatu lembaga atau instansi, Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara melakukan penyuluhan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah dan Kecamatan di Muna Barat mulai 18—20 November 2019.
Demikian disampaikan Staf Ahli Bupati Muna Barat, Muh. Naazirun saat pembukaan penyuluhan di Aula Kantor Badan Satuan Polisi Pamong Praja Muna Barat, Senin (18/11/2019).
“Tujuan dilakukannya kegiatan penyuluhan ini adalah untuk mengenalkan tata cara penggunaan bahasa dalam surat menyurat,”kata Naazirun.
Ketua Panitia Kegiatan, Andi Herlina Nur mengatakan penyuluhan penggunan tata bahasa dalam penulisan surat ini juga dilakukan di seluruh kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara.
Baca Juga :
- Jam Pidsus Kejagung Tetapkan HM sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Komoditas Timah
- DPP PAN Berikan SK Ardin Sebagai Ketua DPD PAN Konawe gantikan Fahri Pahlevi Konggoasa
- 150 Napi Rutan Kelas II B Raha Diusulkan Dapat Remisi Khusus Lebaran
- Berkah di Bulan Ramadan, Lima Masjid Kebagian Sertifikat Wakaf dari BPN Muna
- Kepala Dinas dan Mantan Kepala Dinas Ketapang Konawe Klarifikasi Dugaan Korupsi Proyek RMU
- Pj Gubernur Sultra Hadirkan Aplikasi Bayar Zakat Non Budgeting
“Untuk Muna Barat sudah yang ke sebelas kegiatan ini dilaksanakan dan dijadwalkan selama tiga hari,”ucapnya.
Salah seorang peserta penyuluhan, La Ranton menuturkan penyuluhan ini sangat penting utama dalam penggunaan tata bahasa dalam penulisan surat yang ditujukan kepada instasi lainnya.
“Kegiatan ini sangat baik karena menyangkut hal administrasi surat menyurat,”ungkap La Ranton.(B)