Sebanyak 13.510 Aparatur Sipil Negara di lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menjalani Rapid Test selama dua pecan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak terpapar COVID-19.
ASN Pemprov Sultra Ikuti Rapid Tes COVID 19
×
ASN Pemprov Sultra Ikuti Rapid Tes COVID 19
Sebarkan artikel ini