HEADLINE NEWSKESEHATANMETRO KOTANEWS

ASN Tak Ikuti Tes Urine, Mustari Pastikan Diberikan Sanksi

520
Plt Kesbangpol Sultra, Parinringi. Foto: MEDIAKENDARI.com

Reporter: M. Ardiansyah R.
Editor: Taya

KENDARI – Uji narkoba bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang digelar serentak, tak seramai diharapkan.

Hingga jelang dimulainya tes urine sekitar pukul 08.00 Wita, hanya puluhan pegawai yang terlihat datang mengisi absen kehadiran di Kantor Dinas Kehutanan Sultra, Jumat, (15/11/2019).

Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sultra telah melayangkan surat kewajiban tes urine serentak bagi seluruh ASN yang bertugas di Pemprov Sultra.

Pj. Sekda Sultra, La Ode Mustari yang hadir membuka agenda tersebut pun tak bisa berkomentar banyak. Ia kesal melihat sikap tidak disiplin bawahannya.

BACA JUGA:

“Ribuan pegawai Pemprov. Masa yang datang cuma ini. Ini bukan main-main perintah dari pusat,” kesal Mustari.

Kata dia, tak ada alasan bagi pegawai menolak dilakukan tes urine, pasalnya pemeriksaan narkoba merupakan amanah Pemerintah Pusat wajib diikuti semua ASN untuk memastikan aparat sipil terbebas dari pengaruh zat adiktif tersebut. Banyaknya ASN yang absen mengikuti uji narkoba, Mustari memastikan akan ada sanksi bagi pegawai yang diketahui tak patuh.

“Pasti ada sanksinya. Kita laporkan ke pimpinannya. Bisa tidak naik pangkat. Yang lelang jabatan, tidak bisa ikut kalau tidak tes narkoba,” ungkapanya

Plt. Kesbangpol Sultra, Parinringi mengatakan pihaknya melakukan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pemeriksaan narkoba ASN Pemprov Sultra.

“Alat tes kita siapkan 1000 lebih. Kerja sama dengan BNN, agenda ini sudah lama direncanakan dan menjadi perintah dari pusat juga. Kita harap ke depan lebih banyak ASN yang patuh dan berpartisipasi,” katanya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version