MUNANEWSPOLITIK

La Ode Kardini Resmi Daftar Dua Partai Maju Pilkada Muna

841
×

La Ode Kardini Resmi Daftar Dua Partai Maju Pilkada Muna

Sebarkan artikel ini

MUNA, Mediakendari.com – Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Kardini siap bertarung di Pilkada Muna 2024.

Keseriusan Kardini dibuktikan dengan pendaftaran dirinya di dua partai yang membuka penjaringan Bacabup.

Saat ini, sudah dua partai yang resmi dijajaki mantan Kadis Kehutanan Muna itu. Adalah Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kardini menerangkan, niatnya maju bukan untuk mengejar jabatan. Melainkan niat tulus membangun daerah dari ketertinggalan di banding daerah lain.

“Membangun daerah tidak semudah membalikan telapak tangan. Makanya dibutuh sosok figur yang punya kemampuan kecerdasan dan bakat dalam hal pembangunan,” katanya, Senin (22/4).

Banyak hal yang akan dilakukan Kardini nantinya jika masyarakat memberi amanah sebagai orang nomor satu di Bumi Sowite.

Sebagai daerah tertua di Sultra, Kardini menilai, jika Muna masih tertinggal jauh dari daerah lain. Untuk itu, ia berniat akan menyelamatkan daerah dari keterpurukan, baik segi pemerintahan, pembangunan dan perekonomiannya.

“Potensi daerah kita sangat melimpah. Tinggal tergantung cara pemimpin mengolahnya,” tuturnya.

Hadirnya Kardini dalam bursa pencalonan Bupati mendapat antusias dari masa simpatisan. Nampak terlihat dirinya didampingi ratusan pendukung saat mendaftar di Nasdem dan PKS.

Ketua DPD Nasdem Muna, Tarimi mengatakan, berkas formulir persyaratan yang dikembalikan Kardini dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

“Selanjutnya akan kami teruskan ke DPP melalui DPW Provinsi,” ungkapnya.

Begitu juga di PKS. Ketua DPC PKS Muna, Fajaruddin menyebutkan, jika Kardini merupakan calon pertama yang mendaftarkan diri.

Menurutnya, sosok Kardini adalah orang yang humanis, ramah, mudah bergaul dan agamais. Dimana hal itu sangat sejalan dengan jiwa PKS.

“Insya Allah ini merupakan pertanda kita akan bersama-sama,” ucapnya.

Reporter : Erwino

You cannot copy content of this page