KONAWE SELATANPOLITIK

Awasi Kampanye, Panwascam Kolono Identifikasi Potensi Pelanggaran

962
Panwascam Kolono
Panwascam Kolono saat melakukan pengawasan kampanye kepada salah satu paslon

Reporter : Erlin

KOLONO – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kolono Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terus mengawasi pelaksanaan kampanye Pilkada serentak 2020.

Pengawasan dilakukan dengan idetifikasi potensi pelanggaran yang dilakukan pasangan calon (paslon), tim relawan pasangan calon dalam pelaksanaan kampanye.

Ketua Panwascam Kolono Hermansyah mengatakan, di tahapan kampanye ini pihaknya selalu melihat keadaan di lapangan secara langsung sebelum terjadinya pelanggaran.

“Pengawasan yang kami lakukan kepada paslon, tim ataupun pihak yang berkaitan dengan mereka, saat ini ditekankan teguran secara lisan dan selanjutnya tertulis. Jika ini tidak diindahkan kami akan lakukan tindakan lebih lanjut,” kata Hermansyah, Jumat 16 Oktober 2020.

Divisi hukum penindakan dan pelanggaran Panwascam Kolono ini menegaskan, saat ada tindakan yang memungkinkan terjadinya pelanggaran, Panwas akan segera memberikan teguran agar peserta pemilihan dapat menghentikan tindakan yang dianggap melanggar aturan.

“Jadi setiap ada tindakan yang sekiranya akan melanggar aturan, akan segera kita tegur secara lisan. Hal ini sesuai instruksi Bawaslu. Tapi jika kita tegur dan acuh dengan aturan, kita beri teguran bertahap dengan tertulis dan tindakan lebih lanjut,” tegasnya.

Dari pengamatan dan pengawasan di lapangan, lanjutnya, hingga saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran berat yang dilakukan baik paslon maupun tim saat menggelar kampaye.

“Untuk pertemuan atau kampanye yang melibatkan banyak orang, dibatasi maksimal 50 orang, termasuk paslon dan timnya. Kemudian patuh protokol kesehatan karena kita melaksanakan tahapan di tengah pandemi,” ujarnya.

Dirinya berharap, tim paslon dapat memastikan warga yang ikut dalam kegiatan kampanye semua menggunakan masker, menyiapkan fasilitas pencuci tangan dan menjaga jarak.

“Supaya tidak ada penyebaran Covid-19 saat melakukan kegiatan kampanye. Sementara ini belum kita temukan ada paslon melanggar,” ungkapnya.

Untuk informasi, paslon yang mengikuti Pilkada Konsel 9 Desember mendatang yaki Rusmin Abdul Gani-Senawan Silondae, nomor urut 1, paslon H. Surunuddin Dangga -Rasyid, nomor urut 2 dan paslon Muh. Endang-Wahyu Ade Pratama nomor Urut 3.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version