Reporter: M. Ardiansyah R
Editor: Kang Upi
KENDARI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pengawasan bagi konten media sosial Youtube, untuk mencegah munculnya konten negatif.
Plt. Kepala Diskominfo Sultra, Syaifullah menjelaskan, bahwa dalam pengawasan terkait konten di media sosial, pihaknya bekerja sama dengan Tim Siber Polda Sultra.
Menurutnya, apabila dalam pengawasan, Kominfo menemukan konten Youtube yang tidak bermanfaat, maka pihaknya akan melaporkannya kepada Kementerian Kominfo, untuk diberikan sanksi.
BACA JUGA:
- Tiga Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Kendari Barat, Polisi Amankan 21,86 Gram Barang Bukti
- Komisi I dan III DPRD Kendari Gelar RDP Bahas Akses Jalan Griya Asri Cendana
- DWP Sekretariat DPRD Kendari Siapkan Kepengurusan Baru, Perkuat Peran Organisasi
- Informa Kendari Hadirkan Promo Imlek dan Ramadhan, Cashback Hingga Rp1,8 Juta
- Operasi Keselamatan 2026, Satgas Gakkum Dirlantas Polda Sultra Berikan Teguran Humanis di Kendari
- Pemprov Sultra Layangkan Undangan Kedua untuk Nur Alam dalam Mediasi Konflik Yayasan Unsultra
“Ada aturan dan prosedur, untuk menindaklanjuti terhadap konten youtube yang tidak memiliki edukasi,” tegas Syaifullah, Kamis, (19/9/2019).
Syaifullah juga menegaskan, perlu ada pengawasan terhadap konten Youtube, untuk mencegah pengaruh negatif dalam kehidupan, terutama pada anak-anak.
“Kita mendukung yang sifatnya untuk mencerdaskan anak, dalam menyampaikan konten yang memiliki manfaat terutama kepada anak,” pungkasnya. /B
