Reporter: M. Ardiansyah R
Editor: Kang Upi
KENDARI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pengawasan bagi konten media sosial Youtube, untuk mencegah munculnya konten negatif.
Plt. Kepala Diskominfo Sultra, Syaifullah menjelaskan, bahwa dalam pengawasan terkait konten di media sosial, pihaknya bekerja sama dengan Tim Siber Polda Sultra.
Menurutnya, apabila dalam pengawasan, Kominfo menemukan konten Youtube yang tidak bermanfaat, maka pihaknya akan melaporkannya kepada Kementerian Kominfo, untuk diberikan sanksi.
BACA JUGA:
- BPS Catat Neraca Perdagangan Sultra Defisit pada Februari 2026
- Gubernur Sultra Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Optimistis Pertahankan Opini WTP
- Gubernur Sultra Resmikan Groundbreaking GOR UM Kendari, Dorong Sinergi Kampus Cetak SDM Berkualitas
- Mitra10 Kendari Hadirkan Promo Anniversary April 2026, Diskon hingga 29 Persen dan Hadiah Langsung
- Polwan Ditlantas Polda Sultra Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas Lewat “Polantas Menyapa” di Kendari
- HUT ke-62 Sultra Digelar di Kendari Lewat Harmoni Sultra 2026
“Ada aturan dan prosedur, untuk menindaklanjuti terhadap konten youtube yang tidak memiliki edukasi,” tegas Syaifullah, Kamis, (19/9/2019).
Syaifullah juga menegaskan, perlu ada pengawasan terhadap konten Youtube, untuk mencegah pengaruh negatif dalam kehidupan, terutama pada anak-anak.
“Kita mendukung yang sifatnya untuk mencerdaskan anak, dalam menyampaikan konten yang memiliki manfaat terutama kepada anak,” pungkasnya. /B
