NEWS

Awasi Pertambangan Bupati Kolut Minta Buat Mou dengan Kepolisian

721
Tampak Bupati Kolut, Nur Rahan Umar

KENDARI – Dalam rangka peringatan hari anti korupsi sedunia, komisi pemberantasan korupsi (KPK) bekerjasama dengan Pemprov Sultra menggelar seminar bertajuk “Transformasi Perizinan Berbasis Risiko dalam Sektor Pertambangan”, Rabu 1 Desember 2021.

Seminar tersebut digelar di aula bahteramas kantor Gubernur Sultra yang dibuka oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang dihadiri para gubernur se-Sulawesi, Gubernur Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Kegiatan ini juga turut dihadiri Bupati Kolaka Utara (Kolut), Nur Rahman Umar. Saat ditemui Nur Rahman Umar mengatakan pertambangan tidak hanya menghasilkan dampak yang sifatnya kecil tapi bisa berdampak kemana-mana baik itu dampak ekonomi, sosial dan lingkungan.

“Jika salah penanganan sampai pada penanganan lingkungan itu akan berbias pada persoalan yang lainnya termasuk sosial dan alam akan muncul” ujarnya saat ditemui di aula bahteramas kantor Gubernur Sultra, Rabu 1 Desember 2021.

Nur Rahman menjelaskan karena itu pemerintah daerah melakukan pengawasan karena pihak penambang biasanya tidak menghiraukan dampaknya.

“Karena merasa tidak ada kewenangannya, makanya saya minta tadi supaya ada MoU kita buat sama-sama dengan pihak kepolisian untuk sama-sama mengawasi, karena kami tidak punya fasilitas untuk memberikan pemaksaan jika terjadi pelanggaran yang dilakukan” pintanya.

“Tapi kalau ada pihak kepolisian kita ada dorong sama-sama guna menghentikan kegiatan yang melanggar,” sambungnya.
Bupati berharap dengan MoU diharapkan tata kelola pertambangan bisa dilakukan dengan baik sehingga juga bisa meningkatkan ekonomi melalui pendapatan negara maupun daerah tanpa adanya pelanggaran. “Dan outputnya itu berdampak dan berguna bagi masyarakat,” pungkasnya.

 

Penulis : Sardin.D

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version