Reporter : Hendrik B
Editor : Kang Upi
KENDARI – Dua kelompok warga Jalan Pemuda Abeli Pudai, Kelurahan Abeli, Kecamatan Abeli, Kota Kendari nyaris bentrok gara-gara uang retribusi truk.
Retribusi ini dipungut dari setiap truk yang melewati lingkungan warga Kelurahan Abeli, sebagai jalur alternatif atas pembangunan jembatan penghubung di Jalan Poros Moramo – Kendari.
Awalnya disepakati, jika setiap truk harus membayar Rp 5 ribu untuk tiap kelompok warga, sebagai biaya penyiraman jalan agar debu dari kendaraan tidak mengotori rumah warga.
Untuk penyiraman, jalur jalan dibagi dua wilayah dan diberikan tanggung jawab bagi tiap kelompok, sebagaimana disepakati dalam pertemuan yang dihadiri warga, Lurah serta Bhabinkantibmas.
Namun, seiring berjalannnya waktu, salah satu kelompok tersebut enggan melakukan penyiraman diwilayah yang telah ditentukan, sehingga diprotes kelompok lainnya. Akibatnya, anggota dua kelompok warga tersebut nyaris ricuh.
Baca Juga:
- Usai Terima Penghargaan dari Jokowi, KSK Klaim Didukung Surya Paloh dan Partai Pemenang Pilpres untuk Maju Cagub Sultra
- Status Kinerja Tinggi, Hanya Kery Satu-satunya Mantan Bupati di Sulawesi yang Turut Raih Penghargaan dari Presiden Jokowi
- BPDAS Sampara Sebut Rehabilitasi Mangrove Paling Banyak di Muna, Jadi Pusat Penanaman Serentak Pertama untuk Wilayah Kabupaten
- Terbukti Berkinerja Tinggi, Pj Bupati Harmin Ramba Raih Penghargaan, Dapat Anggaran Insentif Rp 29 Miliar 2024
- Pemprov Sultra Jamu Kunjungan Panglima Komando Armada II TNI AL
- Mitigasi Perubahan Iklim, Kementerian LHK, BPDAS Sampara dan Pemda Muna Gelar Penanaman Mangrove Serentak
Atas masalah ini, salah seorang warga Kelurahan Abeli, Udo, mendesak Pemerintah Kota Kendari untuk turun yang dalam persoalan debu di wilayahnya. Menurutnya, jangan hanya masyarakat yang berinisiatif, Pemkot juga harus berperan.
“Pemerintah Kota Kendari jangan tinggal diam saja, kita masyarakat disini mau mati karena selalu menghirup udara yang tidak segar (debu, red),” kesalnya. /A