NEWS

Balaskan Dendam Teman, Lima Pemuda Rusak Vasilitas Rental Ps di Kelurahan Korumba

809
Tampak saat press conference di Polresta Kendari

KENDARI –  Lima pemuda berinisial MR (17) , DH (17), ST (20), RZ (19), dan JM (22) melakukan pengrusakan vasilitas di rental Play station (PS) dengan di bawah kendali minuman keras dengan niat ingin membalaskan dendam temannya.

Kejadian itu bertempat di rental Ps Planet game yang beralamatkan di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba Kecamatan Korumba, Kota Kendari provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Pada hari Minggu tanggal 23 Januari 2022, sekira jam 03.00 wita.

Kabag Ops Polres Kendari, Kompol Jupen Simajuntak mengatakan rombongan pelaku melakukan pengisiran di waktu dini hari untuk mencari seseorang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap teman pelaku sebelumnya.

Baca Juga : Anak Dibawah Umur di Kendari Pecahkan Kaca Sebuah Mobil Depan Indomaret Karena Hal Sepele

“Para pelaku sebelum datang ke lokasi pelaku bersama teman temannya berkumpul disebuah tempat disekitaran Wua wua sambil meminum minuman keras,” ujarnya, Senin 21 Maret 2022.

Saat melintas didepan rental Ps Planet game, para pelaku bersama teman rombongannya singgah dan sebagian masuk kedalam sambil membawa senjata tajam berupa parang dan busur untuk mencari orang yang dicarinya.

“Para pelaku mengira orang yang dicari sedang bermain game didalam Play Station tersebut namun ternyata orang yang dicari tidak ada. Sehingga pelaku melakukan pengrusakan untuk meluapkan emosinya.

Baca Juga : Pimpin KONI, Wabup Muna Butuh Dukungan Semua Pihak Majukan Olahraga

Dari hal tersebut mengakibatkan dua buah TV dan satu buah etalase rokok milik korban  alami kerusakan dengan kerugian material hingga senilai 8 juta rupiah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kelima pelaku akan dijerat pasal 170 KUHP SUBS Pasal 406 dan atau Pasal  335 KUHP Jo Pasal 55,56 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version