FEATUREDHEADLINE NEWSKendariPOLITIK

Baliho Caleg DPRD Kendari Dirusak, Bawaslu Diminta Bertindak

516
×

Baliho Caleg DPRD Kendari Dirusak, Bawaslu Diminta Bertindak

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Perusakan alat peraga kampanye (APK) jenis baliho kembali marak terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), seperti yang terjadi Jalan Anawai Kelurahan Anawai Kecamatan Wuawua, salah satu Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Dapil Kecamatan Wuawua-Kadia, Arwin, dirusak oleh orang tak dikenal.

Hal ini dibenarkan Koordinator Kelurahan Tim Relawan Kreatif (Rekan) Arwin, Djafar. Dirinya menduga pengrusakan Baliho Arwin dilakukan pada malam hari oleh seseorang yang tidak dikenali.

“Baliho ini kemarin sore itu masih baik-baik saja. Pas tadi pagi saya cek, sudah rusak seperti ini,” ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (8/10/2018).

Djafar juga mengungkapkan, kejadian semacam itu bukan baru sekali ini dialami, namun pengrusakan Baliho Caleg dari Partai Nasdem itu sudah dilakukan sebanyak tiga kali pada tempat-tempat yang berbeda.

“Pengrusakan ini sudah tiga kali, pertama itu di depan Jalan Tunggala kemudian di Jalan Bahagia terakhir di Jalan Anawai” urainya.

Ia pun sangat menyayangkan dengan adanya aksi pengrusakan yang dinilai telah mencederai sistem demokrasi. Olehnya itu, Djafar mengharapkan agar Bawaslu Kota Kendari dapat mengusut kasus persoalan perngrusakan tersebut.

“Kami berharap Bawaslu Kendari segera bertindak dengan mengusut dan menelusuri kasus pengrusakan ini,” harapnya.(b)


Reporter:Kardin


You cannot copy content of this page