NEWS

Balitbang Sultra akan Sosialisasikan IPKD

768
×

Balitbang Sultra akan Sosialisasikan IPKD

Sebarkan artikel ini
Tim IPKD ASN Balitbang Sultra yang beranggotakan 5 orang ASN yakni Sdr. Adi Yusuf Tamburaka selaku, Kabid Ekonomi dan Pembangunan, La Tanampe, Kabid Sosisal dan Kependudukan, Zubaedah Muchlisi, Analis Kebijakan, Patmawati Palingga Analis Hasil Penelitian dan Waode Mey Arny, Analis Hasil Penelitian bersama Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Bapak Heru Cahyono. (Foto : Ist)

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) akan melaksanakan Sosialisasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang akan diikuti oleh 17 kabupaten/kota.

Kepersertaan dalam kegiatan Sosialisasi IPKD terdiri dari unsur Pejabat /Pelaksana setiap OPD kabupaten/kota adalah Balitbang, Bappeda, Inspektorat, Keuangan, serta jika dimungkinkan menghadirkan akan undang instansi vertikal dan BPK dan BPKP Perwakilan Sultra.

Baca Juga : Per Agustus 2022, Jumlah Angkatan Kerja di Sultra Naik 0,09%

Kepala Balitbang Hj. Isma, ditemui disela-sela setelah melakukan apel pagi di kantor Balitbang Sultra, Senin (07/11/22), mengatakan, pelaksanaan kegiatan Sosialisasi IPKD berdasarkan Permendagri Nomor 19 tahun Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pngelolaan Keuangan Daerah yang mana dalam pasal 3 ayat 2 disebutkan bahwa Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi atau sebutan lain melakukan Pengukuran IPKD kabupaten /kota.

Ia melanjutkan, kegiatan sosialisasi IPKD ini sangat penting dan baru pertama kali akan diadakan oleh Balitbang Sultra sehingga diharapkan dalam kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman dan mengetahui cara Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah yang merupakan satuan ukuran yang telah ditetapkan berdasarkan dimensi indikator pengelolaan keuangan daerah. Dan adapun hasil dari pelaksanaan IPKD, Pemerintah Daerah dapat menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel setiap tahunnya.

“Saya telah memerintahkan Tim IPKD ASN Balitbang Sultra yang beranggotakan 5 orang ASN yakni Sdr. Adi Yusuf Tamburaka selaku, Kabid Ekonomi dan Pembangunan, La Tanampe, Kabid Sosisal dan Kependudukan, Zubaedah Muchlisi, Analis Kebijakan, Patmawati Palingga Analis Hasil Penelitian dan Waode Mey Arny, Analis Hasil Penelitian. Tim dipimpin oleh Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan Adi Yusuf Tamburaka selaku penanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi IPKD melakukan koordinasi ke kantor Badan Kebijakan Strategi Nasional di Jakarta,” beber Isma.

Baca Juga : Pertumbuhan Ekonomi Sultra Triwulan III 2022 Alami Pertumbuhan 3,88%

Mantan Kepala BPKAD Sultra, melalui sambungan telephone kami menghubungi Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan Adi Yusuf Tamburaka yang berada di Jakarta menyampaikan bahwa Tim IPKD Balitbang Sultra telah diterima oleh Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Bapak Heru Cahyono di ruang kerjanya pada hari senin tanggal 7 November 2022.

“Pagi jam 9 waktu Jakarta kami diterima di ruang rapat kerja Kepala Pusat dan hasil pertemuan tersebut Alhamdulillah beliau menyatakan kesiapannya menghadiri sekaligus menjadi narasumber utama dalam pelaksanaan sosialisasi IPKD di Hotel Sultan Kabupaten Kolaka pada tanggal 24 November 2022,” tukasnya.

Reporter : Rahmat R.

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page