EKONOMI & BISNISFEATURED

Bandara Haluoleo dan Unit Penyelenggara Bandara di Daerah Dapat Pembekalan KKOP

888
×

Bandara Haluoleo dan Unit Penyelenggara Bandara di Daerah Dapat Pembekalan KKOP

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Bandara Haluoleo dan unit penyelenggara bandar udara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan pembekalan tentang Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) dari kantor Penerbangan Udara wilayah V Makassar.

Kepala Bidang Pelayanan dan Operasional Bandar Udara Wilayah V Makassar, Agustono mengungkapkan, unit penyelenggara bandar udara di Sultra yakni Bandar Udara Haluoleo Kendari, Sangia Nibandera Kolaka, Sugimanuru Muna Barat, Matahora Wakatobi, Betoambari Baubau, Maronggo Wakatobi.

Dia menuturkan, pihaknya memberikan pemahaman dan implementasi di lapangan bersama unit kerja dan pemerintah daerah baik Provinsi maupun kabupaten/kota dan juga kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) yang ada di Wilayah Kerja Otoritas V Makassar.

“Kami dari kantor otoritas penerbangan memberikan pemahaman dan implementasi di lapangan bersama unit kerja dan pemerintah daerah baik Provinsi maupun kabupaten/kota dan juga kantor UPBU,” ungkap Agustono saat ditemui usai kegiatan workshop di Clarion Kendari, Kamis (20/09/2018).

Dia menjelaskan, untuk kedepannya nanti bisa mengsingkronkan atau bersinergi dengan pemerintah daerah, apa bila tidak singkron dan bersinergi untuk mengelola bandar udara maka bahaya kecelakaan pesawat bisa saja terjadi. Namun sejauh ini pemerintah daerah selalu membuka ruang untuk selalu bersinergi.

Katanya, untuk Kendari sendiri tidak ada kendala, sudah memiliki KKOP dari tahun 2007, namun dengan perkembangannya perlu direvisi, dan perlu diperpanjang agar secara otomatis KKOPnya akan menyesuaikan dan harus singkrong dengan ruang tata kota pemerintah.

“Untuk saat ini, Sultra sendiri sudah memenuhi persyaratan keselamatan penerbangan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2009,” ucapnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pembenahan dan pengembangan terkait pelayanan, keamanan, serta keselamatan dalam pengelolaan bandar udara.

“Kawasan bandara ini perlu diperhatikan untuk menjaga keselamatan operasional pesawat udara, karena berhubungan dengan kawasan pemukiman. Dimana kawasan itu bisa saja menimbulkan bahaya-bahaya kecelakaan pesawat, seperti membangun gedung, kebisingan serta lingkungan hidupnya,” tutupnya.(a)


Reporter: Waty

You cannot copy content of this page