INDONESIAINTERNASIONAL

Banjir Sentani, Akibat Hutan Cycloop Dirusak Tanpa Ditindak

439
×

Banjir Sentani, Akibat Hutan Cycloop Dirusak Tanpa Ditindak

Sebarkan artikel ini
Charles Tawaru, Greenpeace Indonesia, Papua (foto: dok. pribadi)

INDONESIA – Sentani adalah sebuah kota dengan Pegunungan Cycloop yang berdiri gagah di sisi utara, dan Danau Sentani yang membentang di selatan. Air hujan yang ditangkap di kawasan gunung mengalir melewati kota dan berakhir di danau. Sekitar tahun 2003, mulai terlihat perambahan hutan Pegunungan Cycloop, yang pelan-pelan menjadikan lereng curam itu kehilangan kemampuan menyerap dan menyimpan air.

Charles Tawaru, Greenpeace Indonesia, Papua (foto: dok. pribadi)

Baca Juga :

Charles Tawaru dari Greenpeace Indonesia Papua menilai topografi cagar alam Cycloop memang curam sehingga dalam kondisi hujan ekstrem, air akan mengalir deras. Namun, kawasan itu adalah cagar alam yang memiliki tutupan hutan lebat dan menjadi penyangga daerah resapan air. Sepanjang sejarahnya, sebelum tahun 2000, Cycloop belum pernah mengirim banjir bandang ke Sentani.

Banjir Sentani, Akibat Hutan Cycloop Dirusak Tanpa Ditindak

“Namun, banyak pemukiman dibuka untuk warga di sepanjang kawasan cagar alam itu, kemudian juga untuk pertanian tradisional. Saya pikir, itu menjadi penyebab utama banjir karena tidak adanya daerah resapan air. Sehingga air yang begitu deras karena hujan ekstrim itu bisa lolos dan masuk ke dalam kota tanpa ada penghalangnya,” ujar Charles.

Banjir bandang besar pernah terjadi di Sentani pada 2007, atau empat tahun setelah perambahan hutan mulai dilakukan. Dua belas tahun kemudian, tepatnya pada Sabtu, 16 Maret lalu, bencana serupa kembali terjadi. Charles melihat, ada perencanaan tata ruang yang kurang tepat di kawasan Sentani. Faktor itu diperparah dengan tidak adanya ketegasan pemerintah menjaga cagar alam itu. Ketika perambahan terjadi, tidak ada upaya penegakan hukum.

“Seharusnya, cagar alamnya dikembalikan. Seberapa luas sebenarnya, kemudian daerah yang bisa dimanfaatkan masyarakat juga harus diperhatikan pemerintah. Mana yang boleh dijadikan pemukiman, mana yang tidak boleh. Terutama di daerah resapan air, karena sekarang daerah resapan air itu sudah menjadi pemukiman semua,” tambah Charles.

Penegakan Hukum untuk Pembukaan Permukiman Baru

Hari demi hari, masyarakat membuka hutan untuk pemukiman dan pertanian. Di lereng Cycloop, kegiatan itu berdampak besar karena curamnya lahan di bagian atas. Charles menyayangkan, proses pembukaan area pemukiman baru ini tidak coba dihentikan pemerintah setempat.

Padahal dia yakin, masyarakat dapat diberi pemahaman dampak buruk perambahan hutan. Banjir bandang 2007 yang juga menelan banyak korban, bisa dijadikan pengingat. Jika ditemukan tanah adat di kawasan Cycloop, untuk menghindari penebangan hutan, pemerintah didesak melakukan pembebasan lahan. “Sekarang, reboisasi daerah yang rusak. Lihat secara detil tata ruang wilayah. Ajak semua pihak terkait duduk bermusyawarah. Bencana ini sebenarnya bisa dihindari,” papar Charles.

Aiesh Rumbekwan, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Papua mengamini bahwa Pegunungan Cycloop mengalami kerusakan dalam beberapa tahun terakhir. Meski belum menghitung secara cermat di lapangan, Aiesh bisa memastikan itu berdasar pantauan data satelit Global Forest Watch. Kajian lapangan diperlukan untuk mengetahui, apakah penurunan luas tutupan hutan itu karena faktor manusia atau proses alami.

Namun, apapun yang terjadi, pemerintah kata Aiesh memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan, tanpa memperdebatkan faktor penyebab penurunan tutupan hutan

“Kalau kita berargumentasi, bahwa ini terjadi karena ulah manusia, pertanyaannya, fungsi pengawasan itu seberapa jauh dilakukan. Koordinasi antar institusi dan penegakan hukum belum berjalan. Kalau ada perambahan hutan, saya setuju ada peringatan, tetapi itu tidak cukup. Harus diiringi penegakan hukum,” kata Aiesh.

Walhi mencatat, sebagai cagar alam, kawasan Cycloop ada di bawah kendali Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun, status itu tidak berarti menghilangkan tanggung jawab pemerintah daerah. Fungsi koordinasi dinilai belum berjalan baik selama ini meski Bupati Kabupaten Jayapura dinilai Walhi cukup responsif.

Sejauh ini juga belum terdeteksi ada perusahaan besar terlibat dalam proses perambahan hutan di Cycloop. Menurut Aiesh, perambahan yang dilakukan lebih banyak dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. karena itu, tindakan yang diambil harus cermat. “Wilayah itu tidak boleh dihuni. Tetapi intervensi pemerintah untuk menekan perambahan juga harus diawasi, karena kegiatan itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar,” kata Aiesh.

Belajar dari Pengalaman

Karena pada 2007 bencana semacam ini pernah terjadi, Walhi Papua mempertanyakan upaya mitigasi yang sudah dilakukan. Kegiatan itu memang membutuhkan koordinasi banyak instansi terkait, lokal maupun nasional. Juga koordinasi penegakan hukum di lapangan untuk merumuskan langkah yang tepat.

Jika perambahan hutan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, ujar Aiesh, maka penegakan hukumnya harus mempertimbangkan faktor tersebut. Apabila kegiatan tersebut dilarang, pemerintah wajib memberikan alternatif untuk memenuhi kebutuhan itu.

Kajian tata ruang mendesak dilakukan kembali, karena wilayah Cycloop berperan penting dalam tata kelola air. Kawasan ini adalah sumber air bersih baik bagi kabupaten dan kota Jayapura. Namun, tanpa pengelolaan yang baik, sumber air itu bisa berubah menjadi sumber bencana banjir.

Baca Juga :

Hingga Rabu (20/03) pagi, ada sekitar 6.831 orang mengungsi akibat banjir Sentani. BPBD Kabupaten Jayapura mencatat, mereka mayoritas di tampung di pusat pengungsian BTN Gajah Mada, Posko Induk Gunung Merah, BTN Bintang Timur, Sekolah HIS Sentani, SIL Sentani, dan Doyo Baru. BNPB sendiri mencatat hingga Selasa, korban banjir bandang Sentani adalah 89 orang tewas, 74 orang hilang, 159 orang luka-luka, 11.725 KK terdampak, 350 unit rumah rusak berat, 3 jembatan rusak berat, 4 jalan rusak berat, dan 2 gereja rusak berat.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua mencatat, luas cagar alam Cycloop adalah 31 ribu hektar. Hingga akhir tahun 2018, kerusakan yang terjadi setidaknya 1.000 hektar.  [ns/em]

You cannot copy content of this page