EKONOMI & BISNISHEADLINE NEWSKendariMETRO KOTANEWS

Bank Muamalat Bakal Diperkuat Investor Strategis

899
×

Bank Muamalat Bakal Diperkuat Investor Strategis

Sebarkan artikel ini
Bank Muamalat

Redaksi

KENDARI – Beberapa calon investor menyatakan siap memperkuat struktur permodalan Bank Muamalat serta merancang langkah-langkah strategis bank syariah pertama di Indonesia itu.

“OJK memberikan kesempatan kepada calon investor yang sudah melakukan langkah-langkah strategis investasi, baik dari konsorsium lokal maupun asing, BUMN dan atau Non BUMN,” kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Slamet Edy Purnomo dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11/2019).

Menurutnya calon investor harus memenuhi persyaratan dan persetujuan Pemegang Saham Bank, menunjukkan keseriusan dengan menempatkan dana escrow account, dan menjamin sustainable bisnis bank.

Calon investor yang berminat, kata dia, dapat langsung menghubungi pemilik dan atau melaporkan kepada OJK dengan menunjukkan keseriusannya.

OJK juga meminta manajemen bank melakukan langkah perbaikan, meningkatkan efisiensi dan governance yang baik.

Sebelumnya, 11 November 2019 komisioner OJK yang dipimpin Wimboh Santoso mendatangi kantor Wapres, Ma’ruf Amin.

“(Ada pembicaraan tapi) tidak secara spesifik,” kata Wimboh di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin, (11/11/2019).

BACA JUGA:

Ma’ruf Amin menyebutkan telah menjadi tugas pemerintah memperkuat lembaga keuangan di Indonesia. Penguatan itu juga menjangkau Bank Muamalat yang menjadi Bank Syariah pertama di Indonesia.

“Pemerintah mendorong supaya ada penguatan melalu sistem dan cara-cara yang benar,” kata Ma’ruf di Kantornya.

Penyelamatan dengan cara yang benar yakni penyehatan berdasarkan aturan yang berlaku di Indonesia. Peran pemerintah sebatas mendorong agar lembaga keuangan terus tumbuh dan berkembang.

Perusahaan yang didirikan 1 November 1991 oleh kelompok Islam ini, mencari kucuran dana segar lebih kurang sejak dua tahun lalu. Kebutuhan penyehatan Bank Muamalat pun tampak kian mendesak.

Salah satunya karena kinerja bank pada paruh kedua tahun ini memburuk seiring dengan merosotnya kemampuan rentabilitas bank. Dana segar tersebut hendak digunakan untuk menambal aset bermasalah yang membengkak.

Rasio pembiayaan macet atau NPF Bank Muamalat sebetulnya sudah menunjukkan tanda bahaya sejak 2013. Puncaknya 2015, dimana rasio pembiayaan bermasalah kotor perusahaan mencapai 7,11 persen atau lebih kurang hampir Rp 3 triliun.

Jumlah sangat besar hampir serupa dengan modal inti Bank Muamalat yang per 31 Desember 2015 sebesar Rp 3,13 triliun.

You cannot copy content of this page