NEWS

Bansos dan BLT Tahap II Disalurkan, Warga Disabilitas Diantarkan Langsung

639
Tampak warga penerima bansos sembako dan BLT minyak goreng tahap II

KENDARI – Penyaluran Bantuan sosial (Bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk tahap II resmi disalurkan di kantor pos cabang Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Rabu, 13 April 2022.

Khusus warga penerima dengan menyandang disabilitas bakal siap diantarkan langsung ke rumah dengan sistem door to door.

Baca Juga : Wali Kota Kendari Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Cuaca Ekstrim

Kepala Cabang Kantor Pos Kendari, Wildan Hamdani mengatakan terkhusus penyandang disabilitas yang tidak dapat hadir mengambil bantuan akan diantarakan langsung dengan sistem yang sama dengan penerima pada umumnya.

“Untuk yang disabilitas kita antarkan ke rumah dengan menggunakan aplikasi mobile bernama PGC yang sama dengan pembayaran di loket sini,” ujarnya.

Baca Juga : Baznas Kendari : Pembayaran Zakat Fitrah DAPT Dilakukan Sejak Awal Ramadhan

Diketahui, jumlah penerima bansos se Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai 190.085 Keluarga Penerima Manfaatkan (KPM) sedangkan untuk Kota Kendari sebanyak 15.909.

Untuk bansos sembako tahap II itu diberikan dalam bentuk tunai sebesar Rp 200.000 per KPM yang merupakan bantuan untuk bulan Mei, sedangkan untuk BLT minyak goreng, juga diberikan dalam bentuk tunai sebesar Rp 300.000 yang merupakan gabungan dari 3 bulan yakni April, Mei, dan Juni 2022.

Baca Juga : Pemda Konawe Dapat Predikat B Atas Akuntabilitas Kinerja Tahun 2021 dari Menpan RB

Lebih lanjut, Wildan menjelaskan bahwa dalam penerimaan bansos tersebut tidak ada masa lenyap atau kadaluarsa. KPM yang tidak hadir pada jadwal pembayaran, akan tetap diberikan  waktu untuk melakukan pengambilan dengan loket terpisah.

Rencananya pembagian bansos itu pihak Kantor Pos menarget dapat selesai pada Senin, 18 April 2022 kedepan.

Reporter : Muhammad Ismail

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version