NEWS

Bansos Kota Kendari Akan Disalurkan Kembali Pada Maret 2023

668
×

Bansos Kota Kendari Akan Disalurkan Kembali Pada Maret 2023

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, Izak Bulo

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) 2023 pada Maret mendatang.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, Izak Bulo mengatakan, Bansos ini akan diberikan secara bertahap kepada masyarakat.

“Untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) mendapatkan bantuan bervariasi, tidak sama dengan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang hanya mendapat bantuan Rp200 ribu perbulannya,” ungkapnya, Kamis, (19/01/22). Dia

Sementara itu untuk PKH, Izak mengatakan besaran bantuannya berkisar mulai dari Rp250 ribu hingga Rp2.800.000. Sebab PKH merupakan Bansos bersyarat yang harus memiliki komponen.

Baca Juga : Polisi Berhasil Cegah Tawuran di Jembatan Kuning Kendari

“Misalnya dia lagi hamil, atau dia lagi punya bayi nol bulan sampai 5 tahun. Habis itu dia masuk sekolah dasar (SD), itu ditanggung dua orang. Jadi perhitungan nya itu Rp250 ribu per triwulan untuk tiap anak. Kalau dua orang berarti Rp500 ribu. Kemudian SMP dan SMA juga ditanggung,” bebernya.

Ia menyampaikan untuk penerima PKH saat ini sebanyak 9.240 Kepala Keluarga (KK), kurang lebih 50.000 jiwa. Sementara itu untuk BPNT kurang lebih 18.000 KK di Kota Kendari.

Izak melanjutkan, rata-rata Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima PKH ini juga merupakan penerima BPNT. Namun penerima BPNT belum tentu dia menerima PKH, karena memang ada prosedur datanya .

“Kemudian untuk BPNT bisa bantuan perorangan. Misalnya baru umur 20 tahun sudah menikah, terus cerai dengan istrinya kah atau apa dan belum punya anak tapi dia punya kartu keluarga itu bisa diusulkan penerima BPNT sepanjang memang dia tidak mampu,” tambahnya.

Namun untuk PKH tidak, sebab dia merupakan Bansos bersyarat, akan tetapi bisa tunggal dengan syarat Lansia 60 tahun ke atas, tinggal sendiri, dan mempunyai kartu keluarga sendiri.

Baca Juga : Komisi II DPRD Kendari Nilai Satpol PP Tebang Pilih Tegakkan Perda Penertiban PKL

Selain itu, ia mengungkapkan, Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga termasuk Bansos karena melalui data kementerian sosial yang membayar ke masyarakat.

“Sekarang ini pak Pj Wali Kota bersama pak Kadis lagi ke Jakarta yang katanya ada lampu hijau, kita diberikan lagi pagu baru sebanyak 81. 000 untuk masyarakat Kota Kendari nantinya. Diluar yang sudah ada,” ucapnya.

Dia berharap jika kedepannya pagu 81 000 ini jadi, maka tidak ada lagi masyarakat tidak mampu tidak mendapat KIS.

Diketahui untuk Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan melalui empat tahapan dalam pertahun, yakni pada Maret, Juni, September, dan Desember.

Reporter: Dila Aidzin

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page