NEWS

Bansos Puluhan Desa di Kolaka Utara Bermasalah

1263
×

Bansos Puluhan Desa di Kolaka Utara Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI Bahtra Banong (Kemeja Batik) saat di wawancarai awak media usai santap siang di salah satu rumah makan di kota lasusua kabupaten Kolaka Utara (Kolut) provinsi Sulawesi tenggara (Sultra), Jumat 27/01/2023

KOLAKA UTARA, MEDIAKENDARI.COM – Anggota  dewan perwakilan rakyat republik Indonesia (DPR RI) Komisi XI daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), Bahtra Banong menemukan bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari dana desa (DD) di puluhan desa di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) bermasalah.

Bahtra menyebut, desa yang bermasalah bansos itu sebanyak 83 desa dari 84 desa yang diperiksa badan pemeriksa keuangan (BPK). Masalahnya terletak di laporan administrasinya. Ia pun meminta agar desa dimaksud memperbaiki laporan administrasinya.

“Kesalahan administrasi yang terjadi itu kemunkinan dikerjakan oleh pihak pemerintah desa yang tidak mengetahui maupun memahami tata cara pembuatan laporan dan kesalahan yang terjadi itu bukan kesalahan yang di sengaja dilakukan oleh kepala desa,” ucap Bahtra, Jum’at (27/01/2023).

Sementara itu, kepala dinas (Kadis) pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Kolut, Fatehuddin melalui kepala bidang (Kabid) pemerintahan desa (Pemdes) Usman saat di temui di kantornya membenarkan adanya temuan BPK terkait laporan administrasi dari desa yang dijadikan sebagai sampel pemeriksaan administrasinya.

“Permasalahannya adalah karena bantuan sosial (bansos) untuk bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan ke masyarakat itu ada yang double penerimanya dalam hal ada masyarakat yang menerima PKH dia juga menerima BLT,. Itukan tidak boleh,” kata Usman.

Selain itu, Usman mengakui ada juga penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Usman menerangkan pihaknya meminta 10 desa mengembalikan BLT yang telah disalurkan itu. Hanya saja, Usman tidak membeberkan 10 desa yang bermasalah itu.

“Masalah itu terjadi pada tahun 2022, dan di 10 desa yang bermasalah tersebut telah disampaikan kepala desa (Kades) ke masyarakat yang telah menerima untuk mengembalikan lalu disimpan di kas desa. Kita sudah tindaklanjuti dan sudah di selesaikan,” tutupnya.

Reporter : Pendi

You cannot copy content of this page