KONAWE,MEDIAKENDARI.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kehadiran disejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Konawe usai libur panjang lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, Rabu 26 April 2023.
Hasilnya, ditemukan banyak aparatur sipil negeri (ASN) yang tidak hadir dihari pertama berkantor pasca libur lebaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinan Sapan mengatakan untuk ASN yang tidak hadir tersebut akan ada sanksi yang menanti.
“Yang tidak hadir, tentu kita kasi sanksi berupa pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai),” tegas Ferdinan.
Ia menyebut, kehadiran ASN dihari pertama ini terbilang sangat rendah yakni diantara 50-60% saja. Meski begitu, dirinya tetap memaklumi terkhusus yang berada jauh di luar daerah Konawe.
“Yang terpenting hari ini, pelayanan publik bisa jalan dulu dengan tingkat kehadiran yang ada,” ujarnya. (Adm).