Reporter : Kardin
Editor : Wiwid Abid Abadi
KENDARI – Dalam satu tahun kepemimpinan Ali Mazi – Lukman Abunawas (AMAN), di Sulawesi Tenggara (Sultra), telah banyak mengeluarkan kebijakan dan program kerja.
Mulai dari mega proyek pembangunan Rumah Sakit Jantung, jalan poros Kendari-Toronipa, pembanguna. Kantor Gubernur, Pembuatan gedung baru DPRD, hingga mencanangkan pembangunan Perpustakaan bertaraf internasional.
Namun, dari berbagai program tersebut, kebijakan pengangkatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lingkup Pemprov Sultra, yang dilakukan Gubernur Ali Mazi belum lama ini, menjadi sorotan publik.
Begaimana tidak, dari sekian banyak pengangkatan OPD tersebut, terdapat 12 OPD yang berstatus sebagai Pelaksana tugas (Plt), ditambah lagi dengan posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi yang juga masih Penjabat (Pj).
Menanggapi hal tersebut, pengamat hukum dan tata negara, Dr La Ode Muhammad Bariu menuturkan, pengangkatan OPD memang merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan, guna menyegarkan struktur organisasi.
Namun, kata Bariun, dengan banyaknya pejabat berstatus Plt dalam lingkup pemerintahan, maka hal itu tidak akan evektif, serta sulit mewujudkan Good Government. Hal itu disebabkan, jabatan Plt bukanlah pemegang otoritas atas kebijakan strukturnya.
BACA JUGA:
- DKPP RI Jatuhkan Sanksi Kepada Komisioner KPUD dan Bawaslu Konawe
- PT Electronic City Indonesia Resmi Buka Gerai Baru di The Park Mall Kendari, Hadirkan Ragam Promo
- ASR-HUGUA Bakal Bentuk Badan Ekonomi Kreatif Daerah Untuk Bina Potensi Anak Muda
- Partai Gerindra Berangkatkan Dua Warga Konawe Pemenang Paket Umroh Saat Deklarasi Paslon HADIR
- Kadis Kominfo Sultra Apresiasi Kehadiran BSSN RI untuk Gelar Rapat Bersama dan Evaluasi Keamanan Siber dan Sandi Negara
- Buka Kegiatan Orientasi Anggota DPRD Kabupaten Buton, Busel, dan Buteng, Pj Gubernur Sultra : Saya Berharap Anggota DPRD Dapat Menjalankan Tugasnya Dengan Baik
“Pasti, Plt ini juga akan melantik Plh (pelaksana harian) untuk mengisi kekosongan. Lagian mereka ini bukan pengambil otoritas kebijakan, jadinya tidak maksimal untuk berkreasi. Mereka dihantui dengan status Plt yang hanya sementara itu,” jelas Bariun, Jumat (6/9/2019).
Direktur Pasca Sarjana, Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) ini menyebut, yang menjadi dalang banyaknya pejabat berstatus Plt itu dikarenakan Sekda Provinsi tak kunjung definitif. Akhirnya, menghambat proses pelelangan jabatan.
“Kalau diadakan lelang jabatan sekarang, pasti subjektif juga, karena Sekdanya masih Pj. Terlebih lagi Kepala BKD dan Pj Sekda orang yang sama. Berdasarkan aturan, kan ketua perekrutan itu Sekda dan sekretarisnya dari BKD, sementara ini orang yang sama,” urainya.
Olehnya itu, Bariun berharap agar Gubernur Sultra cepat mengambil langkah untuk mendefinitifkan Sekda Provinsi agar secepatnya diadakan lelang jabatan untuk mengisi kekosongan yang ada di OPD Sultra.
“Harus definitifkan dulu Sekdanya supaya bisa cepat dilakukan lelang jabatan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, belum lama ini Ali Mazi melantik OPD yang diantaranya terdapat 12 OPD berstatus pelaksana tugas. Antara lain ; Plt Kepala Dinas Pariwisata, Plt Kadis Tanaman Pangan dan Peternakan, Plt Kadis Kesbangpol, Plt Kadis Kehutanan, Plt Kadis Kesehatan, Plt Kadis Kepemudaan dan Olahraga, Plt Kadis ESDM, Plt Kepala Biro Organisasi, Plt Kadis Perumahan Rakyat dan Pertanahan, Plt Kadis Lingkungan Hidup, Plt Kepala Biro Pembangunan, termasuk Plt Direktur Rumah Sakit Bahteramas. (A)