Reporter : Hasrun
Editor : Kang Upi
RUMBIA – Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bombana baru 444 anak usia dibawah 17 tahun, yang telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Dukcapil Bombana, Firdaus Syamsudin menjelaskan, dirinya optimis jika jumlah anak yang miliki KIA didaerah itu akan terus bertambah.
“Sekarang sudah 444 anak yang miliki KIA, dan ini akan terus bertambah,” kata Firdaus di ruang kerjanya, Selasa (3/9/2019).
Menurutnya, selama ini banyak anak usia dibawah 17 tahun tidak memiliki KIA sehingga kadangkala anak tersebut terkendala ketika mengurus keperluan publik.
“Misalakan untuk membuat paspor dan untuk membuka rekening. Dengan KIA semua anak sudah bisa membuat itu. Terlebih ketika anak sedang kesasar atau hilang akan mudah untuk diketahui alamatnya,” terangnya.
Baca Juga:
- Status Kinerja Tinggi, Hanya Kery Satu-satunya Mantan Bupati di Sulawesi yang Turut Raih Penghargaan dari Presiden Jokowi
- BPDAS Sampara Sebut Rehabilitasi Mangrove Paling Banyak di Muna, Jadi Pusat Penanaman Serentak Pertama untuk Wilayah Kabupaten
- Terbukti Berkinerja Tinggi, Pj Bupati Harmin Ramba Raih Penghargaan, Dapat Anggaran Insentif Rp 29 Miliar 2024
- Pemprov Sultra Jamu Kunjungan Panglima Komando Armada II TNI AL
- Mitigasi Perubahan Iklim, Kementerian LHK, BPDAS Sampara dan Pemda Muna Gelar Penanaman Mangrove Serentak
- Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII 2024 di Surabaya, Pj Bupati Konawe: Mari Bersatu Bangkitkan Spirit Pembangunan Daerah
Dengan keuntungan KIA tersebut, kata Firdaus, dirinya mengajak seluruh warga Bombana untuk mendukung program itu dengan mendaftarkan anaknya yang berusia dibawah 17 tahun untuk mendapatkan KIA ke Dukcapil setempat.
“Kita harap para orang tua anak, membawa anakanya di Dukcapil untuk mendapatkan Kartu Indentitas,” tutupnya. /A