DaerahDPRD SultraKOLAKA TIMURNEWS

Baru Dua Bulan Diaspal, Jalan di Kecamatan Loea Koltim Rusak

532
Aspal jalan yang sudah berlulang di Jalan Kecamatan Loea, Kamis 20 Februari 2020. Foto: Al Priyasin/Mediakendari.com
Aspal jalan yang sudah berlulang di Jalan Kecamatan Loea, Kamis 20 Februari 2020. Foto: Al Priyasin/Mediakendari.com

Reporter: Muhammad Al Priyasin / Editor: La Ode Adnan Irham

KOLTIM – Jalan sepanjang 1,2 Kilometer di Kecamatan Loea, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara sudah rusak, padahal jalan tersebut baru diaspal dua bulan dan belum tuntas 100 persen.

Jalan rusak itu ditemukan Anggota DPRD Provinsi Sultra, Gunaryo dan tujuh anggota lainnya saat melakukan survei dan monitoring di lokasi. Kedatangannya juga karena adanya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan tersebut.

“Makanya DPRD akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat nanti,” kata Gunaryo yang juga Sekretaris Komisi I itu ketika ditemui, Kamis 20 Februari 2020.

Padahal pengerjaan tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp 2,4 Miliar. Kondisinya kini tidak mulus dan lumpur sudah naik ke atas aspal.

Hanya tersisa 300 Meter saja yang masih mulus dan dapat digunakan”Selebihnya sudah hancur,” kesalnya.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Provinsi bersama Ketua Komisi 1 dan Anggota lainnya saat akan melakukan monitoring, Kamis 20 Februari 2020./ Foto: Al Priyasin/Mediakendari.com

Ia menduga ada kesalahan perencanaan, entah dari pekerjaan atau apa. Namun yang harus menjawab hal tersebut yakni Dinas PU Provinsi Sultra.

Ditambahkan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sultra, Rifki menilai, pengaspalan ini ada umur perencanaannya, ketika diumur erencanaannya 10 tahun, maka dalam 10 tahun masih bagus dan kuat.

“Ini baru dua bulan saja selesai diaspal, ternyata kita lihat hasilnya hanya begini saja,” sebut Rifki.

Diketahui, proyek pengaspalan yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU dan Ptr) Provinsi itu, sumber anggarannya berasal dari dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, yang dikerjakan CV Endah Perkasa Konstruksi. (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version