LANGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bidang Komisi II Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) persoalkan pembangunan talud normalisasi kali yang terletak di Desa Waturai Kecamatan Wawonii Tenggara Kabupaten Konkep, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pasalnya bangunan yang baru berusia setahun tersebut sudah ambruk.
Pembangunan talud normalisasi kali ini menghabiskan keuangan negara sebesar Rp 1,7 miliar. Ironisnya baru berumur setahun bangunan tersebut sudah roboh sekitar 20 meter. Namun sampai saat ini belum diketahui penyebab robohnya bangunan itu, apakah karena dampak bencana alam atau salah penggunaan bahan material yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pada Senin (12/2/2018) lalu, sejumlah Anggota DPRD Konkep bidang Komisi II melayangkan surat panggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau klarifikasi atas robohnya fasilitas itu. Namun sangat disayangkan Kadis PU selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), beserta Kontraktor Pelaksana, Konsultan Perencanaan dan Konsultan Pengawasan tak kunjung hadir untuk memberikan keterangan.
Hal ini, dibuat para Anggota Legislatif Konkep bidang Komisi II elus dada, dan harus kembali melayangkan Surat panggilan selanjutnya pada Senin mendatang.
Sekretaris Komisi II DPRD Konkep, Amran mengatakan jika pihaknya akan kembali bersurat pada Instansi terkait dan Kontraktor Pelaksana serta Konsultan Perencanaan dan Pengawasan.
“Namun jika belum diindahkan, maka kami akan kembali melakukan musyawarah di internal Komisi II apakah akan merekomendasikan persoalan ini pada penegak hukum, baik Auditor maupun Kejati Sultra atau Kejari Konawe,” tegas Amran, Rabu (14/02/2018).
Selain itu, Politisi PKS ini juga menerangkan, hasil pantauan di lapangan waktu lalu, tidak hanya talud yang roboh, namun masyarakat Wawonii Tenggara juga keluhkan pengadaan air bersih di desa tersebut. Pasalnya bantuan air bersih tidak bisa digunakan masyarakat, sebab bak penampungannya jebol.
“Bahkan sudah setahun lebih air bersih itu tidak berfungsi, padahal pengerjaannya baru tahun 2016 lalu,” terang Amran.
Lebih jauh, Amran menuturkan, semoga instansi terkait maupun Kontraktor Pelaksana bisa beritikad baik untuk memperbaiki pekerjaan yang dimaksud. Karena fasilitas tersebut diadakan untuk membantu masyarakat.
“Namun jika tidak ada upaya tanggung jawab maka kami akan mengambil tindakan atau melimpahkan kasus ini pada penegak hukum karena persoalan ini berimplikasi kerugian negara,” pungkasnya.
Untuk diketahui saat dikonfirmasi oleh Mediakendari.com via WhatsApp, Kadis PU Konkep, Israwan Sulfa, tidak menjawab pertanyaan terkait persoalan ini.
Reporter: Ajad Sudrajad
Editor: Jubirman