BUTON TENGAHFEATUREDPOLITIK

Bawaslu Buteng Selidiki Pertemuan Penyelenggara Pemilu dan Caleg di Mawasangka Tengah

367

LAKUDO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Buton Tengah mengumpulkan bukti dan akan memeriksa beberapa saksi terkait dugaan pertemuan antara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mawasangka Tengah, Mantan Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Mawasangka Tengah dengan salah satu anggota DPRD Buton Tengah yang juga masuk sebagai Daftar Bakal Calon Tetap Anggota DPRD Buton Tengah di Wolio Cafe, Mawasangka Tengah, 15 Agustus 2018.

“Saat ini kami sedang mengumpulkan bukti bukti dari aduan masyarakat yang menyampaikan tentang pertemuan PPK, Bawaslu Kecamatan, dan Calon Anggota DPRD Mawasangka Tengah yang melakukan pertemuan disalah satu tempat minum-minuman segar di Kecamatan Mawasangka Tengah,” jelas Jais Anggota Bawaslu Buton Tengah yang juga menjabat sebagai devisi pengawasan, sosialisasi dan hubungan antar lembaga, saat ditemui Mediakendari.com diruang kerjanya Kamis, (30 Agustus 2018).

Jais menambahkan, awalnya tersebar di media sosial Facebook tentang pertemuan yang bertajuk Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Buton Tengah (HIPMI) Buteng. Tidak lama kemudian laporan melalui akun whatsapp kepada komisioner Bawaslu masuk dari masyarakat.

“Sebagai bentuk perhatian kami serta peran kami sebagai bawaslu Buton Tengah laporan seperti ini harus kami kaji. Dalam waktu dekat kami akan panggil saksi saksi untuk memastikan kejadian ini. Jangan sampai kejadian seperti ini dicontoh oleh calon dan penyelenggara lainya dalam menghadapi pemilu 2019,” kata Jais.

Jais juga mengatakan, Bawaslu Kabupaten Buton Tengah masih melakukan penelusuran, mengumpulkan bukti dan saksi untuk dimintai keterangan terkait informasi dari masyarakat yang diberikan kepada Bawaslu lewat pesan WhatsApp kepada tiga komisioner Bawaslu Buteng.

“Kemudian mestinya, kegiatan yang dibangun oleh sebuah lembaga resmi dilaksanakan secara resmi. Tentunya untuk menciptakan iklim pemilu 2019 yang sejuk. Jika tidak akan muncul pertanyaan masyarakat terkait kegiatan yang menghadirkan calon anggota DPRD yang bersama sama dengan penyelenggara pemilu 2019. Ini akan melanggar aturan,” tutupnya.(a)


Reporter: Dzabur

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version