Reporter : Kardin
Editor : Def
KOLAKA – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menertibkan sebanyak 623 Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon) presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin (Jokowi-Ma’ruf) yang terpasang pada pohon dan tiang listrik di sejumlah jalan protokol di daerah itu, Rabu (27/3/2019).
Ketua Bawaslu Kolaka, Juhardin menuturkan, penertiban ratusan APK Jokowi-Ma’ruf sendiri melibatkan Satpol PP, Panwaslu, PPK serta para peserta pemilu.
“Kami berhasil menertibkan sebanyak 623 APK yang terpasang di pohon, tiang listrik serta di fasilitas pemerintah,” paparnya melalui via WhatsApp.
Baca Juga :
- Dosen STIK Mandala Waluya Yusuf Useng Dukung Harmin Ramba di Pilkada Konawe
- Kampanye di Puday Kecamatan Wonggeduku, ASR – Hugua Bilang Jika Terpilih Gubernur Sultra Tunjangan ASN dan PPPK akan Naik
- Tak Kunjung Diumumkan Putusan Sidang Etik Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Konawe, Lira Sultra Pertanyankan Kinerja DKPP
- Pengamat Politik Sulawesi Tenggara Khawatirkan Maraknya Politik Uang Jelang Pilkada
- ASR – Hugua Buka Posko Juang Pemenangan di Kabupaten Konawe
- Impian Warga Tiga Desa di Sampara Akhirnya Terwujud, Warga Ucapkan Terima Kasihnya Kepada Partai Gerindara Yang Telah Bekerja Nyata
Juhardin mengaku, sebelumnya pihaknya telah mengimbau LO peserta pemilu agar menertibkan APK yang melanggar.
“Saya sudah arahkan Panwaslu untuk melakukan koordinasi kepada LO masing-masing peserta pemilu untuk bersama-sama melakukan penertiban, termasuk dengan Satpol PP,” terangnya.
Juhardin juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban secara bertahap jika masih terdapat APK yang melanggar dalam penempatannya.
“Baik tidak sesuai pada titik yang ditetapkan KPU maupun pada tempat-tempat yang dilarang, seperti tiang listrik, pohon, tempat ibadah, lembaga pendidikan dan gedung-gedung pemerintah,” pungkasnya. (A)