Reporter : Kardin
Editor : Def
KOLAKA – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menertibkan sebanyak 623 Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon) presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin (Jokowi-Ma’ruf) yang terpasang pada pohon dan tiang listrik di sejumlah jalan protokol di daerah itu, Rabu (27/3/2019).
Ketua Bawaslu Kolaka, Juhardin menuturkan, penertiban ratusan APK Jokowi-Ma’ruf sendiri melibatkan Satpol PP, Panwaslu, PPK serta para peserta pemilu.
“Kami berhasil menertibkan sebanyak 623 APK yang terpasang di pohon, tiang listrik serta di fasilitas pemerintah,” paparnya melalui via WhatsApp.
Baca Juga :
- Resmi Daftar di Tiga Partai, Kini Bachrun Labuta Bidik PKS
- KPU Muna Buka Perekrutan PPK PIlkada 2024, Ini Jadwalnya
- La Ode Kardini Resmi Daftar Dua Partai Maju Pilkada Muna
- Asaad Adi Karim Daftarkan Diri Sebagai Wawali Baubau pada Penjaringan PDIP
- Resmi Daftar di PDIP, Hardodi Siap Tarung di Pilkada Busel
- Lima Caleg Terpilih PDIP Berebut Kursi Ketua DPRD Muna, Cuma Satu yang Paling Mendekati Kriteria
Juhardin mengaku, sebelumnya pihaknya telah mengimbau LO peserta pemilu agar menertibkan APK yang melanggar.
“Saya sudah arahkan Panwaslu untuk melakukan koordinasi kepada LO masing-masing peserta pemilu untuk bersama-sama melakukan penertiban, termasuk dengan Satpol PP,” terangnya.
Juhardin juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban secara bertahap jika masih terdapat APK yang melanggar dalam penempatannya.
“Baik tidak sesuai pada titik yang ditetapkan KPU maupun pada tempat-tempat yang dilarang, seperti tiang listrik, pohon, tempat ibadah, lembaga pendidikan dan gedung-gedung pemerintah,” pungkasnya. (A)