KOLAKASULTRA

Bawaslu Kolaka Tetapkan Lambolemo Jadi Desa Binaan Pengawas Pemilu

740
Suasana RDK Bawaslu Kolaka. Foto : IST

Reporter: Kardin
Editor : Kang Upi

KOLAKA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kolaka menetapkan Desa Lambolemo, Kecamatan Samaturu sebagai desa binaan pengawas pemilu, sebagai pilot project dalam menangkal berbagai kecurangan sekaligus mencegah praktik politik uang pada pemilu mendatang.

Hal tersebut sebagaimana dibahas dalam Rapat Dalam Kantor (RDK) bertema ‘Koordinasi Dengan Mitra Kerja Dalam Rangka Pelaksanaan Desa Binaan dan Pengawasan DPT Berkelanjutan’ yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Kolaka, Kamis kemarin (21/11/2019).

Hadir dalam RDH ini, sejumlah mitra kerja Bawaslu Kolaka seperti Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil, Kepala Desa, KPU Kolaka dan perwakilan dari pihak sekolah.

Baca Juga :

“Desa Binaan yang akan dibentuk ini menjadi awal percontohan bagi desa-desa yang ada di beberapa kecamatan. Tujuannya untuk memberikan pemahaman masyarakat tentang demokrasi, sehingga bisa mengurangi pelanggaran pemilu,” kata Ketua Bawaslu Kolaka, Juhardin.

Menurutnya, Desa Lambolemo bisa menjadi pionir dalam pengawasan partisipatif. Pihaknya optimis program itu bisa menambah desa pengawasan politik dan desa anti politik uang.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Lambolemo Kecamatan Samaturu, Usman mengaku dirinya menyambut positif gagasan yang diinisiasi Bawaslu Kabupaten Kolaka tersebut.

“Saya senang dengan gagasan Desa Binaan itu ditempatkan di desa kami, tentu saja saya dan masyarakat bisa menjadi desa percontohan pengawasan pemilu, sehingga bisa menggiatkan partisipasi masyarakat dalam mencegah pelanggaran seperti politik uang,” katanya.

Tanggapan yang sama juga disampaikan Sekretaris Dinas BPMD Kabupaten Kolaka, Rahmat Hidayat, bahwa pihaknya memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kolaka atas rencana pembentukan desa binaan pengawas pemilu.

“Saya mendukung pembentukan desa binaan ini, karena ke depan bisa membantu pengawas pemilu dalam mengurangi kecurangan maupun pelanggaran yang terjadi di pemilu,” paparnya. /A

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version