Reporter : Indras
Editor : Taya
KONAWE – Seperti di Daerah Kabupaten dan Kota di Indonesia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara juga menggelar apel siaga pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) di Lapangan Lasandara, Wawotobi.
Apel ini melibatkan pengawas dari berbagai Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa se-Konawe yang dipimpin langsung Ketua Bawaslu Konawe, Sabdah,S.Pd,I sekaligus membacakan pidato Ketua Bawaslu RI.
Dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemilihan umum adalah perayaan demokrasi yang patut dirayakan dengan penuh suka cita, damai, dan rasa kebanggaan sebagai sebuah bangsa yang beradap.
Baca Juga :
- Dukungan Masyarakat untuk Pj Bupati Harmin Ramba agar Maju Calon Bupati Terus Menggema di Keluaga Barata Ihana
- Prestasi Pj Bupati Konawe Diakui Presiden Jokowi dan Mendagri, Kamis 25 April 2024, Harmin Ramba Terima Piagam Penghargaan di Balai Kota Surabaya
- Nuryadin Tombili Ajak Kader PAN Konawe Bersatu Menangkan Ardin Sebagai Bupati
- Trinop Tijasari : Di Hari Kartini, Pameran UMKM Kita Memamerkan Produk Lokal
- Hadiri Panen Raya Padi, Pj Bupati Harmin Ramba Puji Ketekunan Masyarakat Desa Tawamelewe Bersawah
- Tuan Rumah Konawe Mulai Buka Pendaftaran Lomba Jambore PKK Tingkat Provinsi
Masa ini merupakan salah satu fase krusial dalam pelaksanaan Pemilu yang akan menguji integritas seluruh elemen bangsa termaksuk Bawaslu dan peserta pemilu,
“Berdasarkan pengalaman kita baik pada agenda pemilihan kepala daerah maupun agenda pemilu sebelumnya, masa tenang cenderung diwarnai dengan praktik-praktik kecurangan politik uang, propaganda isu SARA, penyebaran berita bohong untuk menjatuhkan diantara sesama peserta,”jelasnya.
Dalam sambutan juga disebutkan, politik uang dapat melecehkan kecerdasan pemilih, merusak tatanan demokrasi serta meruntuhkan harkat dan martabat kemanusian.
“Oleh karena itu seluruh jajaran pengawas pemilu bersama-sama dengan kita tolak dan lawan politik uang, mulai hari ini kita akan bergerak serentak seluruh Wilayah pengawasan,” katanya.
Indeks kerawanan Pemilu 2019 yang memuat hasil penilaian terhadap potensi pelanggaran dan kerawanan, lanjut Sabdah, akan menjadi instrumen bagi Bawaslu dalam memproyeksikan langkah-langkah antisipatif terhadap praktik politik uang. (A)