FEATUREDKendariPOLITIK

Bawaslu Pastikan Logo Partai PPP dan PKB di Atribut Asrun-Hugua Bakal Dicopot

699

KENDARI – Mengenai logo PPP dan PKB yang tidak mendukung Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun-Hugua akan ditertibkan.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sultra, Hamirudin Udu mengatakan, mengenai logo PPP dan PKB yang masih terpajang di poster atau baliho Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Asrun-Hugua akan ditertibkan.

“Jadi yang bukan partai pendukung akan ditertibkan pada masa kampanye,” ucap Hamirudin Udu saat ditemui di Kantor Bawaslu, pada Jumat (12/1/2018).

Lanjut Hamirudin Udu, dalam membawa atribut Partai Politik (Parpol) selain Parpol pengudukung maka yang lain dilarang.

“Jadi yang dilarang itu nanti pada saat kampaye adalah yang bukan Parpol pendukung,” lanjutnya.

Hamirudin Udu menambahkan, dengan selesainya penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur pada tanggal 12 Februari 2018 mendatang maka semua baliho yang ada akan ditertibkan.

“Kami akan menyurati Paslon agar menertibkan semua baliho-baliho yang ada,” tambahnya.

Lanjut Hamirudin Udu, bahwa dalam penetapan Paslon pada Tanggal 12 hingga 15 Februari 2018 itu belum terjadi kampanye akan tetapi ketika ada orang yang memasang baliho pada tanggal tersebut maka itu merupakan bentuk pelanggaran.

“Kami akan memantaunya terus menurus,” jelasnya.

Sementara itu, tiga hari setelah penetapan Paslon yaitu tanggal 16 Februari 2018 baru mulai kampanye untuk Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Reporter: Hendrik B
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version